Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 14 Tahun 2013

Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah Di Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Dasar, Fungsi Dan Tujuan, Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas Kepala Sekolah, Penilaian Kinerja, Pemindahan Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Pengangkatan Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah Di Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
01 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2013
Tanggal Berlaku
01 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.14, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan