PAGU - INDIKATIF - KEGIATAN - PEMBANGUNAN - SARANA - DAN - PRASARANA - KELURAHAN - DAN - KEGIATAN - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DI - KELURAHAN - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD Tahun 2020 No.35
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PAGU INDIKATIF KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka 1 Pasal 11 ayat (3) Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pagu Indikatif Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2021.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permenkeu No. 8/PMK.07/2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Tasikmalaya No. 31 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pagu Indikatif Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2021 yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan pagi indikatif, rincian pagu indikastif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perwali Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Tasikmalaya No. 31 Tahun 2020.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 95/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahahn atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
139);
Ketentuan Umum;
Kegiatan;
Penganggaran;
Pelaksanaan Anggaran;
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENGAWASAN, DAN PENYERAHAN
KONTRIBUSI PEMBANGUNAN DAERAH DALAM RANGKA PEMANFAATAN
KOEFISIEN LANTAI BANGUNAN MAKSIMUM UNTUK BANGUNAN TINGGI
DAN PENAMBAHAN INTENSITAS PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah ditegaskan bahwa Bupati/Walikota bertanggungjawab atas Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 115 Tahun 2017, Permendagri No. 116 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
3. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
4. Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
5. Naskah Dinas dan Tata Persuratan
6. Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat
7. Tata Cara Pengambil Keputusan
8. Dokumentasi dan Informasi
9. Pelaporan
10. Pendanaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Penyelengaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
Guna menunjang penyelenggaraan telekomunikasi yang selaras dengan tata ruang kota, kelestarian dan estetika, maka jaringan serat optik baik yang ada di udara maupun bawah tanah yang selama ini diselenggarakan oleh masing-masing pelaku usaha perlu dikendalikan melalui infrastruktur pasif telekomunikasi bersama.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 36 Th 1999; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 52 Th 2000; PP No 54 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 2 Th 2013; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2019; Perwal Kota tangerang Selatan No 3 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 47 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG TATA KELOLA PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan dinamika Peraturan
Perundang-undangan, maka perlu dilakukan
penyesuaian melalui perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; .2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 4. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; 1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; 24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; 31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
22/PRT/M/2018; 32. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
07 /PRT/M/2019; 33. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; 34. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; 35. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 36. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 37. Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi
jumlah 31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2020
dana alokasi - perumahan dan pemukiman - pelaksanaan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Pemukiman Subbidang Rumah Swadaya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan proses pelaksanaan keuangan dana alokasi khusus infrastruktur bidang perumahan dan pemukiman subbidang rumah swadaya melalui Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 88 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, bantuan rumah swadaya yang bersumber dari DAK, pelaksanaan anggaran bantuan rumah swadaya, pengadaan barang dan jasa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
.
.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kota Singkawang : 45 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Keluarahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Perpres No.16 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.130 Tahun 2018, Perka LKPP No.8 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2018, Perwali No.48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Peraturan Daerah ini memiliki 32 halaman dan 13 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2020
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Depok No. 41 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan efektifitas pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Perwal Kota Pekalongan NO 64 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat