pengendalian - dan - pengawasan - minuman - keras - di - wilayah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 1 seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bhawa minuman keras pada hakikatnya bertentangan dengan norma agama peraturan perundang-undangan yang ada, khususnnya Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1997 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 32 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000;Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1997; Permenkes No. 19/Menkes/PER/II/1992; Keputusan Perindustrian dsan perdagangan No. 359/MPP/Kep/10/1997; Perda kab. Tasikmalay No. 07 tahun 2000; Perda kab. tasikmalaya No. 04 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Larangan, ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa khamar atau minuman beralkohol sangat
mengganggu dan merusak phisik dan mental bagi
peminumnya;bahwa pengedar, penyajian dan penggunaan khamar
atau minuman beralkohol di dalam masyarakat
sangat mengganggu keamanan, ketentraman dan
ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa sehubungan dengan hal itu, maka perlu
menetapkan ketentuan bagi pengendalian produksi,
pengedaran dan penjualan atau penyajian khamar
atau minuman beralkohol beserta pengawasannya;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di
atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau
Minuman Beralkohol.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/
PER/II/1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 359/MPP/ Kep/10/1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjelasan jenis khamar , penjabaran upaya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan,ketentuan pidana, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2001/No.94 Seri B 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatan dalam melakukan pekerjaan agar dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, maka perlu adanya Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Staatblad Tahun 1930 Nomor 225); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan sebagai jasa pelayanan atas Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah, untuk kepentingan penyelenggara Pemerintah secara berdaya guna dan berhasil guna serta meningkatkan keamanan dan ketertiban, perlu untuk menetapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara yang diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M-05.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M-04.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol.Skep/3/X/1985;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Kewajiban Dan Kewenangan
Bab IV Pengangkatan, Pemberhentian Dan Persyaratan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 1990.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1988/No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Pemerintahan
yang bedaya guna dan berhasil guna serta menciptakan
ketentraman dan ketertiban menuju Kota Semarang
Sebagai Kota ATLAS(aman,tertib,lancar,asri dan sehat),
perlu diatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal 43
ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang
Pokok-pokok Pemerintahan Daerah mengenai penujukan
penyidik sesuai Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku;
b. bahwa dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentag
Hukum Acara Pidana dan Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang-undang
Tersebut Serta Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M-05-
PW.07.03 Tahun 1984 Keputusan Menteri Kehakiman
Nomor M-04-PW.07-03 Tahun 1984 dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 antara lain
telah dimuat syarat-syarat, tatacara pengusulan,
pengangkatan dan pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri
Sipil segera ditindak lanjuti ;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat
II Semarang tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M-05-PW.07.03
Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M-04-PW.
07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Tugas;
3. Persyaratan Penyidik;
4. Kewenangan;
5. Tata Kerja;
6. Penunjukan, Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian;
7. Pembinaan;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1988.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2024, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 36 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman pengelolaan Risiko di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,telah ditetapkan
Peraturan Gubemur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
untuk menindak lanjuti Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan KorupsiRepublik Indonesia, Peraturan Gubemur Lampung Nomor
16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung perlu diubah disesuaikan dengan ketentuan terbaru;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Pembahan Atas Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah No. Per-1326/ KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah No. Per-688/K/ D4/2012; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pedoman pengelolaan Risiko di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
57 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Mencabut
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 63 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 88 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan sebagai dasar Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meliputi:
a. fokus dan sasaran pengawasan umum;
b. fokus dan sasaran pengawasan teknis;
c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah;
d. kinerja rutin pengawasan;
e. pengawasan prioritas nasional dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1), Pasal 214 ayat (2) dan Pasal 215 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 7 ayat ( 1) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui sub sistem pengawasan pada sistem perizinan secara elektronik ( Online Single Submission) oleh pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Subsistem Pengawasan, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Keadaan Kahar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
44 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern, aparat pengawasan intern pemerintah melaksanakan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan. Untuk memastikan pelaksanaan tugas aparat pengawasan intern, dilaksanakan telaahan sejawat aparat pengawasan intern pemerintah untuk menjaga mutu hasil audit dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Pergub No.10 Tahun 2011; Pergub No.61 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban dan hak, pelaksanaan, laporan hasil telaahan sejawat, tindak lanjut laporan hasil telaah sejawat, pembiayaan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat