Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjelaskan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
b. bahwa Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang memuat Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2018
PENINGKATAN DAYA SAING - KEWIRAUSAHAAN PEMUDA - DAERAH
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN 2023 (67): 13 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dan kepemudaan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui peningkatan daya saing kewirausahaan pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 2 Tahun 2022; Peraturan Mendagri No. 90 Tahun 2019; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 9
Penguatan kerangka kebijakan di daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) harus mempertimbangkan:
a. adanya pendekatan kolaboratif;
b. penyelenggaraan program pendidikan Kewirausahaan
yang inklusif dengan:
1. memastikan Kelompok Pemuda Prioritas sebagai
penerima manfaat;
2. menyediakan instruktur/tutor yang berkompeten
dan bersertifikat kompetensi;
3. mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan
Kewirausahan Pemuda; dan
4. memanfaatkan dan menyediakan media
pembelajaran berbasis teknologi yang terintegrasi dan
mudah diakses.
c. minat Pemuda terhadap Kewirausahaan;
d. implementasi kebijakan yang bersifat kontekstual;
e. adanya pendampingan dalam pengembangan Ekosistem
Kewirausahaan Pemuda di daerah; dan
f. keselarasan agenda peningkatan daya saing
Kewirausahaan Pemuda sesuai dengan strategi nasional
pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Lampiran File; 13 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019
LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN. 2019 No. 81, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterbukaan Informasi
Publik di bidang pemuda dan olahraga yang profesional,
transparan, dan akuntabel sesuai dengan asas
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu
membuka akses terhadap layanan Informasi Publik di
lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
b. bahwa dalam rangka mengimplementasikan
kewajiban Kementerian Pemuda dan Olahraga
selaku badan publik sesuai ketentuan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, perlu mengatur
tentang pelayanan Informasi Publik di lingkungan
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang
Kementerian Negara, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5149);
4. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101);
5. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1925);
Mengatur tentang ketentuan umum; Jenis informasi publik; Mekanisme Pelayanan Informasi Publik; Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Penyelesaian Keberatan dan Sengketa Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
17 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020
bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; Dan bahwa dalam pelaksanaan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Banjar belum dilaksanakan secara optimal serta masih bersifat parsial, Sehingga untuk membangun pemuda di Kota Banjar, diperlukan pengaturan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Fungsi Dan Karakteristik Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota, Peran, Tanggung Jawab Dan Hak Pemuda, Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan, Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana Dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 501; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Olahraga Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai fungsi dan tujuan keolahragaan; hak dan kewajiban masyarakat; tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan pelaku olahraga; pembinaan dan pengembangan keolahragaan; olahraga bagi penyandang disabilitas; organisasi olahraga; kejuaraan olahraga; pelaku olahraga; prasarana dan sara olahraga; industri olahraga; data dan informasi; kerjasama dan kemitraan; pendanaan; penghargaan; larangan; retribusi; pengawasan; sanksi administratif; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Olahraga Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB tentang olahraga pendidikan; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas; PERGUB tentang organisasi olahraga dan pencatatan organisasi olahraga; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar pelajar/antar sekolah; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar mahasiswa atau antar perguruan tinggi; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar perkumpulan olahraga; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga penyandang disabilitas; PERGUB tentang olahragawan amatir dan olahragawan profesional; PERGUB tentang pembina olahraga; PERGUB tentang tenaga keolahragaan; PERGUB tentang prasarana dan sarana olahraga pada satuan pendidikan; PERGUB tentang industri olahraga; PERGUB tentang pemberian penghargaan dan bentuk penghargaan serta pelaksanaan pemberian penghargaan; PERGUB tentang prosedur dan tata cara penggunaan dan/atau pemanfaatan prasarana dan sarana keolahragaan; dan PERGUB tentang prosedur dan tata cara pembebasan retribusi penggunaan fasilitas prasarana dan sarana keolahragaan.
55 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2022
bahwa dalam rangka optimalisasi urusan pemerintahan di bidang layanan pemuda sebagai unsur wajib non pelayanan dasar diperlukan peran serta pemuda dengan perencanaan, pelaksanaan penganggaran dan evaluasi guna terjaminnya hak pemuda di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama guna terwujudnya pembangunan kepemudaan berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi Personalia dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Pemuda;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. implementasi program kepemudaan;
2. sentra pemberdayaan pemuda;
3. tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah;
4. hak dan perlindungan pemuda;
5. koordinasi dan kemitraan kepemudaan;
6. prasarana dan sarana kepemudaan;
7. penghargaan;
8. pendanaan;
9. organisasi kepemudaan;
10. pembinaan; dan
11. pencatatan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 1, JDIH.SETKAB.GO.ID : 6 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat