Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu adanya penyesuaian Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Perbup ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No. 255/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum (Pengertian dan Asas Pengelolaan Keuangan Kampung); Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Pengelolaan Keuangan Kampung; Kriteria Alokasi Pagu Indikatif; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan yang dicabut adalah:
- Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan pada Pasal 6 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); Pasal 40 ayat (2); Pasal 52 ayat (1); Pasal 54 ayat (2); Pasal 57; Pasal 58; Pasal 60 ayat (4); Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 66 ayat (2); Pasal 69; Pasal 71; Pasal 72;, Pasal 79; serta Pasal 81 ayat (3)
- Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Kampung
104 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2013
Setiap usaha dan/atau kegiatan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup dan oleh sebab itu perlu diadakan pengendalian dampak negatif dan meningkatkan dampak positif. Guna mengendalikan dampak negatif dan meningkatkan dampak positif setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal dan UKL-UPL harus memiliki izin lingkungan. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, maka Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dokumen lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, amdal, keterbukaan informasi dan peran masyarakat, persyaratan kompetensi dalam penyusunan dokumen amdal, komisi penilai amdal, tugas komisi penilai amdal, kerangka acuan andal, penilaian andal dan RKL-RPL, keputusan kelayakan lingkungan hidup, tata tertib rapat, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hudup dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, permohonan dan penerbitan izin lingkungan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Mencabut Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dokumen Lingkungan Hidup
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 3 Tahun 2013
pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahaan Penghasilan, Sifat dan Besaran Pemberian Tambahan Penghasilan, Jenis-Jenis dan Kriteria Penerima Tambahan, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tentang Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Penilaian Kinerja, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2014
perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 4 tahun 2011 tentang rencana pembangunan menengah daerah provinsi bengkulu
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
1. Bahwa penjabaran visi, misi, dan program Gubernur Bengkulu telah ditetapkan dengan Perda No. 4 tahun 2011 tentang RPJM Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2010-2015
2. Target pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah per Bidang Program telah ditetapkan dengan Perda No. 4 tahun 2008
3. Berdasarkan pasal 50 ayat (1) PP No. 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian , dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadi pweubahan yang mendasar, maka rencana pembangunan daerah dapat diubah
4. dan untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu 2005-2025, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No. 4 tahun 2011 tentang RPJM daerah Bengkulu tahun 2010-2015
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No, 17 tahun 2003
4. UU No. 1 tahun 2004
5. UU No. 25 tahun 2004
6. UU No, 32 tahun 2005
7. UU No. 33 tahun2004
8. UU No. 17 tahun 2007
9. UU No. 24 tahun 2007
10. UU No. 26 tahun 2007
11. UU No 27 tahun 2007
12. UU No 12 tahun 2011
13. PP No. 20 tahun 1968
14. PP No. 58 tahun 2005
15. PP No. 38 tahun 2007
16. PP No. 8 tahun 2008
17. PP No. 26 tahun 2008
18. Perpres No. 5 tahun 2010
19. Permendagri No. 54 tahun 2010
20. Perda Prov. Bengkulu No. 4 tahun 2008
21. Perda Prov. Bengkulu No. 5 tahun 2008
22. Perda Prov. Bengkulu No. 6 tahun 2010\
23. Perda Prov. Bengkulu No. 2 tahun 2012
1. Beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2011 tentang RPJM Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu No. 4 diubah sebagai berikut ;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4)
diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Daerah ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lampiran
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jalgka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2O1O-2O15 (Lembaran Daerah Povinsi
Bengkulu Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 4), dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
tentang RPJM Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2O1O-2O15
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah 3.Unit Pelaksana Teknis 4.Staf Ahli 5.Pengisisan Jabatan Perangkat Daerah 6.Ketentuan Lain 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 15 Tahun 2008 dinyatakan tidak berlaku lagi dalam hal telah dibentuk
Perangkat Daerah baru yang mengatur mengenai kesatuan
bangsa dan politik;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula
berjumlah Rp. 869.074.492.069,99 bertambah sejumlah Rp.165.633.017.748,03
sehingga menjadi Rp. 1.034.707.509.818,02
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 03 Tahun 2017
Kesehatan - PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 332
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMA DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin Kota Bima, Pemerintah Kota Bima telah menetapkan Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit; Dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas dan Jaringannya Serta Pelayanan Rujukan dan Perawatan di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud sebelumnya.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SERTA PELAYANAN RUJUKAN DAN PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 3 Tahun 2011
PERDA Kab. Tana Toraja No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Pajak Parkir Dan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan perlu digali guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tentang Pajak Daerah Kabupaten Tana Toraja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-undang
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan ketetapan Bupati atau dibayar sendiri oleh wajib pajak
14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK REKLAME, PAJAK PENERANGAN JALAN, PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN, PAJAK PARKIR DAN PAJAK AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat