Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (4) diubah dan ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 13 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (3), ayat (9) diubah dan ayat (4), ayat (5), ayat (6) dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat