Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikita dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
Peraturan Walıkota Palembang Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknıs Pelaksanaan Pemberıan Tunjangan Harı Raya Kepada Pegawaı Negerı Sıpıl, Walıkota Dan Wakıl Walıkota Serta Pımpınan Dan Anggota Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
PETUNJUK TEKNIS - PELAKSANAAN - PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - KEPADA - PEGAWAI NEGERI SIPIL,- WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota
dan Wakil Walikota Serta Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesi, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
mengubah Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari
Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota dan Wakil
Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;PP No 24 Tahun 2020 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;
Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Walikota dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL AIR BERSIH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan
diberikan bantuan sosial air bersih kepada keluarga
penerima manfaat yang dilakukan secara efisien dan dapat
diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat
waktu dan tepat administrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Air
Bersih.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2019;
3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang
Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Bantuan Sosial Air bersih ;
b. Mekanisme Pelaksanaan ;
c. Koordinasi Pelaksanaan ;
d. Evaluasi dan Pelaporan ;
e. Larangan ; dan
f. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016 untuk dilakukan perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Uu No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 22 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Pp No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2020
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan
menjadi pandemi global dan telah menjangkiti Wilayah Kota
Tegal, sehingga perlu dilaksanakan pencegahan dan
penularannya secara berkelanjutan; bahwa setelah Kota Tegal melaksanakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang berhasil menekan penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu memberikan
landasan hukum dalam pelaksanaan pencegahan penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berkelanjutan di
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini maksud dan tujuan, ruang lingkup, penggunaan masker, pembatasan interaksi fisik (Physical Distancing), Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (CPVID-19), Kerja sama, Kemitraan dan Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2020.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 21 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Kota Bukittinggi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
UU No. 9 Tahun 1956, Uu No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, maka perlu dilakukan perubahanterhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota mengenai tata cara penyelesaian ganti kerugian di Lingkungan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
BD.2017/ No. 573
Peraturan Walikota Batam Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian kesempatan kepada para
calon peserta didik Sekolah Dasar, tamatan Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Program Paket A
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,
diperlukan pedoman pelaksanaan penerimaan peserta
didik barn di Kota Balikpapan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, Kepala Daerah membuat kebijakan teknis
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan
berpedoman pada Peraturan Menteri;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dinamika pendidikan di Kota Balikpapan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan
Peserta Didik Baru;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.66 Tahun 2010; Permendikbud NO.44 Tahun 2019
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi.
Pelaksanaan PPDB di sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah
tidak dipungut biaya. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan
statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan
diri dan dinyatakan gugur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut Perwali NO.13 Tahun 2019
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan, perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020-2021;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai persyaratan dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020-2021; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020-2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, biaya, pelaporan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 80 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya beberapa perubahan dasar hukum dan guna menata kembali pembentukan Rukun Tetangga di wilayah Kota Bandar Lampung perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 80 Tahun 2012
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
3. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
7. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2012
Terdapat perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pembentukan Rukun Tetangga, tugas pokok Rukun Tetangga, dan syarat pengurus Rukun Tetangga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan Pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dan tata cara pergeserannya dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD;
bahwa dalam rangka pencegahan, pengendalian dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan. Ralokasi anggaran, serta Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat