BATAS - DESA - PAMANUKAN - KECAMATAN - PAMANUKAN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 153, BD Tahun 2022 No.153
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 153 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tlagayasa Kecamatan Bobotsari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi
dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap
batas wilayah suatu desa, perlu mengatur penetapan
dan penegasan batas desa di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Tlagayasa Kecamatan Bobotsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tlagayasa Kecamatan Bobotsari yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Tlagayasa Kecamatan Bobotsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 154 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawa Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan karier
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantul berdasarkan sistem merit, perlu membangun
talenta Pegawai Negeri Sipil melalui pelaksanaan
manajemen talenta;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu
menetapkan pengaturan manajemen talenta Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bantul tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksaaan Manajemen Talenta Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 154 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
tata - cara - penjatuhan - hukuman - disiplin - bagi - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 154, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 155
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan PNS untuk menjamin pelaksanaan penajtuhan hukuman disiplin dilakukan secara tepat guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Badan kepegawaian Negeri No. 6 Tahun 2022; Perdsa kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Dan Larangan PNS, Hukuman Disiplin, Pejabat Yang Berwenang Menghukum, Pemanggilan Dan Pemeriksaan, Penjatuan Pertimbangan Penetapan Dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin, Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 154 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/114/63.02.13.2014/VII/2022 dan Nomor 146.3/80/63.02.13.2009/VII/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan
penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Wonorejo dengan Desa Balaimea Kecamatan Pamukan Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 23’ 37.762” LS dan 116° 16’ 24.674” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 23’ 47.450” LS dan 116° 18’ 1.330” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 154 Tahun 2022
BATAS - DESA - PAMANUKAN - HILIR - KECAMATAN - PAMANUKAN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 154, BD Tahun 2022 No.154
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 154 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Dagan Kecamatan Bobotsari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi
dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap
batas wilayah suatu desa, perlu mengatur penetapan
dan penegasan batas desa di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa
Dagan Kecamatan Bobotsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Dagan Kecamatan Bobotsari yang meliputi Penetapan dan Penegasan Batas. Peta Batas Desa Dagan Kecamatan Bobotsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah
Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Prinsip Komisi Perlindungan Anak Daerah; Keanggotaan dan Kelengkapan Komisi Perlindungan Anak Daerah; Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah; Tata Kelola Komisi Perlindungan Anak Daerah; Pengaduan Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 24 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 155 Tahun 2022
BATAS - DESA - PAMANUKAN - SEBRANG - KECAMATAN - PAMANUKAN - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 155, BD Tahun 2022 No.155
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pamanukan Sebrang Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Pamanukan Sebrang Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 155 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian Dengan Desa Harapan Baru Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kalian dengan Desa Harapan Baru Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru dengan Nomor 146.3/139/63.02.13.2011/VII/2022 dan Nomor 146.3/173/63.02.13.2008/VII/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian dengan Desa Harapan Baru Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Kalian Dengan Desa Harapan Baru Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan
penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi DesaKalian Dengan Desa Harapn Baru Kecamatan Pamukan Utara pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Kalian Dengan Desa Harapn Baru Kecamatan Pamukan Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 25’ 51.926” LS dan 116° 17’ 1.644” BT; 2. Dari titik 01 mengikuti jalan menuju ke titik 02
dengan titik koordinat 2° 29’ 11.200” LS dan 116° 16’ 28.771” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat