Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Prinsip Komisi Perlindungan Anak Daerah; Keanggotaan dan Kelengkapan Komisi Perlindungan Anak Daerah; Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah; Tata Kelola Komisi Perlindungan Anak Daerah; Pengaduan Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat