Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik dan paling sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi; bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayinya merupakan kewajiban bagi ibu danmerupakan hak asasi bagi bayi; bahwa guna memberikan perlindungan dan lebih menjamin pelaksanaan insiasi menyusu dini dan pemberian Air Susu Ibu bagi bayi, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Perda tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1979; UU No 10 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 8 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 32 Tahun 1996; PP No 69 Tahun 1999; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang IMD dan ASI eksklusif, ruang laktasi, pelaksanaan program, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan
Untuk Masyarakat Miskin Non Kuota Jamkesmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2011
BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan dengan telah berakhirnya program Jaminan Persalinan, maka perlu mengatur Bantuan Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat miskin diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember, serta diakrenakan kekhususan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Kalisat.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan perijinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN TATA KERJA, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KELOLA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular. Penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat Kota Kendari yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 4 Tahun 1984; No. 6 Tahun 1995; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; kelompok dan jenis penyakit menular; penyelenggaraan penyakit menular; hak dan kewajiban masyarakat; peran dan tanggung jawab pemerintah daerah; sumber daya; pembinaan dan pengawasan; larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 No. 7/ TLD No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian berusaha serta menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum terhadap dampak penyalahgunaan minuman beralkohol, perlu mengatur mengenai Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 33 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 / M-DAG / PER / 4 / 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, pengaturan mengenai Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Golongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Bealkohol,Penjualan Minuman Beralkohol, Perizinan,Penyimpanan Minuman Beralkohol, Hak Kewajiban Larangan,Pelaporan, peran Serta Masyarakat,Pembinaan Pengendalian Pengawasan,Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan,Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat khususnya perlindungan terhadap individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok diperlukannya Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bengkulu Utara
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 36/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; dan PP 109/2012.
Materi Pokok: Penetapan KTR betujuan untuk :
a. Memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok;
b. Memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; dan
c. Melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka pemerintah daerah melakukan sosialisasi selama 1 (satu) tahun terhitung sejak 6 (enam) bulan Peraturan Daerah ini diundangkan.
(2) Ketentuan sanksi administratif sebagaimana dimaksud Pasal 13 dan Ketentuan Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 14 di atas mulai berlaku efektif pada tanggal 1 (satu) Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Di Kota Makassar
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan salah satu
kebutuhan dasar manusia dan unsur
penunjang kesejahteraan umum yang harus
diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai
dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; untuk memenuhi kebutuhan dasar di
bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan umum, maka Pemerintah Kota
Makassar mengoptimalkan pelayanan
kesehatan kepada warga masyarakat kota,
sehingga Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 15
Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan dipandang tidak sesuai lagi
dengan kondisi perkembangan kebutuhan
masyarakat,sehingga perlu ditinjau dan
ditetapkan kembali sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah di
Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undangn-Undang Hukum
Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistim Jaminan Sosial Nasiona, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tetang Pelayanan Publik , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene dan
Kepulauan dalam Lingkungan Daerah
Propinsi Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang menjadi Kota Makassar Dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan,
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kerjasama
Pelayanan Kesehatan Gratis .
TENTANG PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA
MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2009.
16 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 7 Tahun 2017
FASILITASI REHABILITASI MASYARAKAT PECANDU NARKOBA DI KOTA BINJAI 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba di Kota Binjai
ABSTRAK:
Dalam upaya menjauhkan dan melepaskan diri dari ketergantungan narkoba yang berdampak dan berpotensi merusak masa depan, mental, moral, dan menimbulkan kerusakan di dalam keluarga serta kehidupan bermasyarakat diperlukan komitmen, sinergitas dan kerjasama SKPD terkait dan Pembiayaan. Untuk mendukung Penyelenggaraan Fasilitas Pemerintah Daerah berupa Fasilitas Rehabilitasi Masyarakat Pecandu Narkoba diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2015; PP No. 10 Tahun 1986; Inpres No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Fasilitasi Rehabiliasi Masyarakat Pecandu Narkoba dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Peran Serta Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Terkait yang meliputi Kelurahan, Kecamatan, RSUD, Badan Kesbangpol dan BNN Kota. Pendanaan terkait Pembiayaan Fasilitasi Rehabilitasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pengelolaan Anggaran terkait Fasilitasi Rehabilitasi dilaksanakan berpedoman pada standar harga yang ditetapkan oleh Walikota dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 7, BN.2020/NO.293, kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat