Administrasi dan Tata Usaha Negara Badan Layanan Umum
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Operasional Tuo Sileki Guru Silek Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara dan mengembangkan tradisi silek di Kota Padang, maka perlu diberikan bantuan kepada Tuo Silek/ Guru Silek untuk mendukung operasional dalam pengembangannya;
bahwa agar dalam pemberian bantuan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya bantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Operasional Tuo Silek/ Guru Silek Tahun
2020.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nornor 9 Tahun 2019.
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA BANTUAN OPERASIONAL TUO SILEK/GURU SILEK TAHUN 2020, yang memuat :
Pasal 1
Standar biaya bantuan operasional Tuo Silekj Guru Silek Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 300.000,- per bulan.
Pasal 2
Standar sebagairnana dirnaksud pasal 1 adalah standar biaya anggaran rnaksirnal dalarn pernbayaran bantuan operasional untuk Tuo Silekj Guru Silek yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Tahun 2020 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Kota Magelang Tahun 2020-2021
ABSTRAK:
bahwa pedoman standar biaya dalam penyusunan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang untuk tahun 2020 dan tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun 2020-2021;
bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/220 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka perlu adanya penyeseuaian besaran nilai dalam Standar Biaya Tahun 2020 dan Tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentnag Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2019 tentnag Standar Biaya Tahun 2020-2021;
UU Nomor 17 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Taahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perwali Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Kota Magelang Tahun 2020-2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Taahun 2019 diubah.
.
55 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 14 Tahun 2020
PERWALI Kota Medan No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tetnag Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
UUDNRI tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERDA Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan;
3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2015,Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020; PERDA NO.7 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari
Raya.Penghasilan diberikan bagi:
a. PNS, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan
jabatan atau tunjangan umum; dan
b. CPNS, paling banyak meliputi 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok
PNS, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum
tanggal Hari Raya.Dalam hal Tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH - RETRIBUSI TERMINAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2020 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Tarif retribusi terminal sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sehingga perlu diganti dengan memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
UU No 15 Th 1999; UU No 33 Th 2004; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg PP Pengganti UU No 2 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 38 Th 2007; PP No 69 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2008; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2012.
Perubahan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Cilegon tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 14 Tahun 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2020
PENGEMBALIAN SISA LEBIH PEMBIAYAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2019 SEBAGAI PENGELUARAN ATAS BEBAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGEMBALIAN SISA LEBIH PEMBIAYAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2019 SEBAGAI PENGELUARAN ATAS BEBAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 903/17.547/201/2018 tanggal 31 Desember 2018 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 Pagu Anggaran Definitif Bantuan Keuangan Khusus pada Pemerintah Kota Probolinggo sebesar Rp.960.719.000,00 (sembilan ratus enam puluh juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) dan apabila Kabupaten/Kota tidak melaksanakan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana Bantuan Keuangan tersebut sesuai dengan Peruntukannya, maka dana Bantuan tersebut harus disetor
kembali pada rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Timur; b. bahwa merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Tahun 2019 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur apabila Kabupaten/Kota tidak melaksanakan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana Bantuan Keuangan tersebut sesuai dengan Peruntukannya, maka dana Bantuan tersebut harus disetor kembali pada rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Timur; c. bahwa mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Bidang kesehatan Tahun 2019 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur apabila Kabupaten/Kota tidak melaksanakan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana Bantuan Keuangan tersebut sesuai dengan Peruntukannya,
maka dana Bantuan tersebut harus disetor kembali pada rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 182).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan, bahwa terdapat kelebihan penerimaan daerah atas SILPA Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Di Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), Menteri Kesehatan
berdasarkanKeputusan Nomor
HK.01.07/MENKES/307/2020 telah menetapkan
pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota
Palembang Provinsi Sumatera Selatan
UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 6 Tahun 2018;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 Tahun 2020;PP No 17 Tahun 2018;Kepres No 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepres
No 9 Tahun 2020 ;Kepres No 12 Tahun 2020;Permenkes No 1501 /Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010;Permenkes No 9 Tahun 2020;. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;Permendagri No 20 Tahun 2020;Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020;Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
BencanaNomor 13.A Tahun 2020;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020;
MAKSUD DAN TUJUAN,RUANG LINGKUP,PELAKSANAAN PSBB,HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN
DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB,SUMBER DAYA PENANGANANCOVID-19,PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN,PENDANAAN,SANKSI PELANGGARAN PSBB,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
25 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat