Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 121 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Daerah, Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak dan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, Jenis Retribusi dan Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi, Penghapusan Bersyarat dan Mutlak dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 12-B Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4-A Tahun 2017 dicabut.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 138 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 109 Tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Daerah serta sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam melunasi kewajiban perpajakan Daerah;
b. bahwa dengan memperhatikan kemampuan bayar Wajib Pajak pasca pandemi Coronavirus Disease 2019 serta antusias masyarakat untuk memanfaatkan program stimulus pajak yang dapat meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dipandang perlu memberikan perpanjangan pelaksanaan program stimulus pajak berupa Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023 tentang Pemberian
PenguranganPokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-497.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 133 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan Kota Banjarmasin yang semakin pesat juga diikuti dengan pertumbuhan jurnlah kendaraan bermotor yang sernakin banyak sehingga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan pelayanan tempat parkir di Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, kemanan dan kelancaran lalu
lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu;
c. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tabun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN PARKlR; TATA CARA PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT IZIN FASILITAS PARKIR DI TEPI JALAN UMUM; PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR; PENETAPAN SUDUT PARKIR; TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGAJUAN SURAT IZIN FASILITAS PARKIR DI TEMPAT KHUSUS PARKIR; TATA CARA PENYELESAIAN GANTI RUGI; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PARKIR; TATA CARA PENAGIHAN; KADALUWARSA PENAGIHAN; PENYIDlKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 119 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, LD Tahun 2023 Nomor 119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 35 Tahun 2023; peraturan menteri keuangan No. 207/PMK.07/2018; PERDA No.10 Tahun 2023;
di dalam peraturan wali kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penagihan Bab III Pemeriksaan Bab IV Ketentuan Lain-lain Bab V Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 117
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa dalam upaya percepatan realisasi pembayaranretribusi Izin Mendirikan Bangunan /PersetujuanBangunan Gedung, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentangRetribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun tentang Retribusi Izin MendirikanBangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentangPerubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang RetribusiIzin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 71); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyatdan Kawasan Permukiman serta Pertanahan KotaSurabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2023 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimanserta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 90); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 34) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023 tentangTata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 Tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 79.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang ketentuan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2a)dan ayat (2b),Diantara ketentuan BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VA serta diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 12A, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 115 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Rumah Susun dalam melakukan pembayaran retribusi Pemakaian Rumah Susun, perlu memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga retribusi pemakaian rumah susun kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Rumah Susun; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal33 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi dan penundaan pembayaran yang diatur dengan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bunga Retribusi Pemakaian Rumah Susun Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah KotaSurabaya Tahun 2016 Nomor 12, TambahanLembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 3 tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan DanSusunan Perangkat Daerah Kota Surabaya(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah KotaSurabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PerumahanRakyat dan Kawasan Permukiman serta PertanahanKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun2021 Nomor 73).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 138 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan dalam rangka hari jadi Kota Banjarmasin ke-497 serta untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam melunasi kewajiban perpajakan Daerah;
b. bahwa dengan memperhatikan kemampuan bayar Wajib Pajak Pasca Pandemi Coronavirus Disease 2019 dipandang perlu memberikan Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-497;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Dalam Rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-497, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; JENIS PAJAK OFFICIAL ASSESSMENT; JENIS PAJAK SELF ASSESSMENT; PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK PAJAK DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF; PELAKSANAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 107 Tahun 2023
PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 107, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 107
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH KEPADA MASYARAKAT PEMEGANG IZIN PEMAKAIAN TANAH DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam melakukan pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah, perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi Izin Pemakaian Tanah kepada masyarakat pemegang Izin Pemakaian Tanah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara PemberianPengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi PemakaianTanah, dalam rangka hari-hari tertentu, Walikota dapatmemberikan pengurangan retribusi yang diatur dalam PeraturanWalikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin PemakaianTanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah DalamRangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 89); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 106 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 93 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 95 Tahun 2023
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA BUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH KEPADA MASYARAKAT
DALAM RANGKA HARI KESAKTIAN PANCASILA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Walikota dapat memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda Pajak Daerah kepada Masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bungadan/atau Denda Pajak Daerah kepada Masyarakat DalamRangka Hari Kesaktian Pancasila.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan DaerahKota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 90).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS PAJAK, PELAKSANAAN, PELAPORAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat