BELANJA HIBAH-BELANJA BANTUAN SOSIAL-BELANJA TIDAK TERDUGA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu mencabut Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 24 Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung Menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 54 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 65 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung.
Maksud ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini adalah sebagai pedoman dalam penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung. Tujuan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini adalah untuk tertib administrasi pengelolaan Keuangan Daerah dalam proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring evaluasi Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Ketentuan lampiran Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, serta Pertanggung jawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Sukabumi (Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 39) diubah, yaitu ketentuan lampiran BAB I Huruf F angka 3 huruf a dan BAB IV sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini.
41 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 111 TAHUN 2021 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 111 Tahun 2021 tentang Peraturan Walikota tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2008, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.61 Tahun 2016, Permen PPPA No.1 Tahun 2010, Permen PPPA No.3 Tahun 2008, Permen PPPA No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwakot No.60 Tahun 2016, Perwakot No.11 Tahun 2021
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Perubahan pada Ketentuan Pada BAB II, Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 21 .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2022
PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau.
Mengingat: 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kota Blitar (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 1); 18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun
2021 Nomor 4)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, MANFAAT DAN RUANG LINGKUP, SASARAN PEENRIMA, BESARAN DAN SUMBER ANGGARAN, MEKANISME DAN PELAPORAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU no 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2019:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. tugas Pokok dan fungsi:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi ditinjau paling lama 3 (tiga tahun) sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; b. bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum tarif retribusinya perlu dilakukan penyesuam dengan situasi dan kondisi saat ini
Ketentuan ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi jasa umum atas retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, dan tera/tera ulang di Kota Jayapura
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko clan .non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Walikota Baubau yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa.Peraturan Wali KotaBaubauNomor 32 Tahun2021 tentang Pendelegasian W ewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau sudah tidak sesuai Iagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf .a dan .huruf b, perlu menetapkan Peratur.an Wali Kota Baubau tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (LembaranNegaraRepubliklndonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia .Nornor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/ Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1747);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau .Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun .2021 Nomor 2).
Ketentuan Pasal 5 diubah
Ketentuan dalam Lampiran huruf C angka 2 Sektor Kesehatan, angka 6 angka Sektor Lingkungan Hidup dan angka 9 Sektor Agraria dan Tata Ruang di Bagian Jenis Perizinan Non Berusaha Non KBLI diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
PERWALI Kota Bekasi No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palembang No. 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikita dan Wakil Walikota serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota
dan Wakil Walikota Serta Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Kegita belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan NO 75/PMK.05/2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota No 88 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota No 33 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota No 19 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian dan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan dan Anggota Dewas Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Wali Kota No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota No 38 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota No 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Mataram Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kearsipan,maka perlu mengatur pedoman Arsip Vital Pemerintah Kota Mataram
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016,dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Materi Pokok : Prosedur Pengelolaan,Perlindungan dan Pengamanan Arsip, dan Ketentuan Akses Arsip Vital
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran ; 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat