Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
daerah dan meningk:atkan pelayanan penyaluran modal
usaha serta untuk memberikan pelayanan jasa
keuangan yang aman kepada masyarakat, maka
pemerintah daerah perlu memberdayakan badan usaha
milik daerah;
b. bahwa badan usaha milik daerah mempunyai peran dan
fungsi meningk:atkan daya saing dan pertumbuhan
perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan
dan meningk:atkan hajat hidup perekonomian
masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan
potensi daerah serta mengoptimalkan penyaluran modal
usaha dalam memberlkan pelayanan jasa keuangan
yang aman kepada masyarakat, maka Pemerintah Kota
Blitar telah mendirikan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Kota Blitar berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 11 Tahun2017 tentang: Perubahan Alas Peraturan Daerah Kola
Blitar Nomor 15 Tahun 2004;
c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerlntah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, maka Peraturan Daerah Kola Blitar Nomor 15
Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Pemerlntah Kola Blitar perlu
disesuaikan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kola Blitar
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/POJK.03/2014; 20. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
4/POJK.03/2015; 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
13/POJK.03/2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 26. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004; 27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; 28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; 29. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 30. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur pembentukan Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kola Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; nama kedudukan dan tujuan; dasar hukum pendirian; kegiatan usaha dan anggaran dasar; sumber modal dan penyertaan modal; organisasi; KPM dan dewan pengawas; direksi; satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya; perencanaan, operasional dan pelaporan; tahun buku dan penggunaan laba; evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum; pembubaran; kepailitan; pembinaan dan pengawasan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kota Blitar (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2004 Seri D Nomor 26/D Kota Blitar); dan
b. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kota Blitar (Lembaran Daerah Kota
Blitar Tahun 2017 Nomor 11)
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dikecualikan Pasal yang mengatur
tentang Pendirian.
jumlah 83 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran, Tata Cara Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaian, dalampelaksanaan belanja langsung/belanja tidak langsung
Tahun Anggaran 2015 berdasarkan anggaran kas yang telah ditetapkan, perlu ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP- GU;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 47 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Besaran, Tata Cara Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penetapan Penggunaan Batas Jumlah dan Mekanisme Spp-Up dan Spp-Gu;Pembukuan Spp-Up dan Spp-Gu;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Spp-Up dan Spp-Gu;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 616
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan/atau pergeseran/perubahan uraian dalam rincian obyek belanja berkenaan pada Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan pergeseran anggaran dalam Permendagri No 77 Th 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 25 Th 2004;
7. UU No 33 Th 2004;
8. UU No 28 Th 2009;
9. UU No 12 Th 2011;
10. UU No 23 Th 2014;
11. PP No 20 Th 1968;
12. PP No 55 Th 2005;
13. PP No 56 Th 2005;
14. PP No 71 Th 2010;
15. PP No 12 Th 2019;
16. Permendagri No 64 Th 2013;
17. Permendagri No 80 Th 2015;
18. Permendagri No 64 Th 2020;
19. Permendagri No 77 Th 2020;
20. Perda No 9 Th 2016;
21. Perda No 6 Th 2017;
22. Perda No 3 Th 2020;
23. Perbup No 14 Th 2018; dan
24. Perbup No 37 Th 2020.
Perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengimplementasikan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan batas jumlah uang persediaan (UP), pengisian kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Uang Persediaan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Pengarusutamaan gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kepahiang, diperlukan pengaturannya dalam suatu peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,
Undang–undang Nomor 7 Tahun 1984,
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999,
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang–undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah harus mencerminkan asas :
a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. keadilan; c. partisipasi; d. kesetaraan; dan e. non diskriminasi.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah; b. pelaksanaan strategi PUG, penguatan dan peningkatan kapasitas lembaga PUG; c. partisipasi masyarakat dalam PUG; dan d. pembinaan dalam pelaksanaan PUG. Penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran program, dan kegiatan pembangunan responsif gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dilakukan melalui analisis gender. Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan PUG. Focal Point PUG menyampaikan laporan pelaksanaan PUG kepada Pokja PUG melalui Kepala SKPD setiap 6 (enam) bulan sekali. Setiap orang, kelompok, organisasi masyarakat, dan/atau lembaga swadaya masyarakat dapat berperan dalam berbagai kegiatan PUG. Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan PUG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu, perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaraan mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU no 28 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan transportasi yaitu moda transportasi LLAJ dan transportasi Pelayaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah maka
Pernerintah Kabupaten membentuk lembaga lain
sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten
untuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan
dan tugas pemerintahan umum lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mentapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2012
PERGUB Prov. Gorontalo No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
pelimpahan kewengan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pelimpahan wewenang mangacu dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomo 6 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalain Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008l PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan, Koordinasi Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuang SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat