Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 seri A Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan erkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih TA berjana, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2019
Mengingat: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU no. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara; UU no. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; PP No. 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara/Daerah; Perda Kab Tuban No. 16 Tahun 2019 tentang APBD TA 2019; Perda Kab Tuban No. 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban palaksanaan APBD TA 2018
peraturan ini mengtur mengenai perubahan APBD TA 2019. pengaturan meliputi rincian umum sebelum dan setelah perubahan anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
jumlah 19 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/ atau BUMD dan penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan Perda;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Perda;
d. bahwa dalam rangka untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dan pertumbuhan
ekonomi masyarakat agar lebih produktif melalui pengembangan produksi andalan diantaranya adalah pengolahan sawit dan produk ikutannya, perlu melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Barat Daya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Barat Daya
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nom01· 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor l Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini terdiri dari 11 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penyertaan Modal, BAB IV tentang Keuntungan Penyertaan Modal, BAB V tentang Evaluasi, BAB VI tentang Pertanggungjawaban, BAB VII tentang Pengawasan, BAB VIII tentang Sanksi, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2019 No. 5/ TLD Kabupaten Cilacap No. 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 139 PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Perda Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahhun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap perlu disesuaikan.
Dasar hukum dari peraturan perundang-undangan ini antara lain Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam LIngkungan Provinsi JAwa Tengah; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan perundang-undangan ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap. Selanjutnya mengatur tentang perubahan bentuk Badan Hukum; tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan udaha dan jangka waktu; modal; logo dan stempel; organ dan pegawai; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite lainnya; perencanaan, operasional dan pelaporan; penggunaan laba, dana pensiun, anak perusahaan; penugasan pemerintah kepada Perumdan Tirta Wijaya; evaluasi Perumdan Tirta Wijaya; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran; kepailitan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
-Periodesasi jabatan Dewan Pengawas dan DIreksi yang telah ditetapkan sebelum berlakuknya Perda ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatan. Pada saat Perda ini berlaku, maka peraturan yang sudah ada di lingkungan Perumdan Tirta Wijaya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini dan belum diganti dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 45 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit, organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2019; bahwa berdasarkan Pasal 177 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh Persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD TA 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2019 beserta uraian tentang perubahan tersebut di dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 05 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan
kehidupan masyarakat, khususnya di Kota Bima perlu
ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca;
b. bahwa pembudayaan gemar membaca, perlu didukung
dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana
pembelajaran sepanjang hayat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah
Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam
pembinaan dan pengembangan perpustakaan, mengatur,
mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan
dan
pengelolaan perpustakaan serta mengalihmediakan
naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah
masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan;
d. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan
perpustakaan guna meningkatkan wawasan dan ilmu
pengetahuan, maka perlu mengatur penyelenggaraan
perpustakaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PERPUSTAKAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5, TLD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak di kota palopo berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar pemerintahan daerah kota Palopo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Republik Negara Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
!
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu
Bagi Perempuan dan Anak Karban Kekerasan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 56);
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
168);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169);
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
170);
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
16. Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Palopo Nomor 5).
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo
Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB IV INDIKATOR KLA
BAB V PENGEMBANGAN KLA
BAB VI RAK DAN KEWAJIBAN ANAK
BAB VII PEMENUHAN BAK ANAK
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN MEDIA
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
NOMOR 5 TAHUN 2019
36 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2019
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No. 216
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terkahir dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kab. Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab. Pohuwato No.10 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD TAHUN 2019/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara secara geografis dan demografis termasuk daerah yang rawan bencana seperti kebakaran, tanah longsor dan banjir, yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat baik fisik maupun psikologis bahkan berdampak pada korban jiwa sehingga perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana yang melibatkan peranan semua pihak dan memperhatikan kearifan dan potensi lokal daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan penanggulangan bencana merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang termasuk urusan wajib pelayanan dasar
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT
BAB VI PERAN ORGANISASI PROFESI, SATUAN PENDIDIKAN, LEMBAGA USAHA, MEDIA MASSA, ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL, LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON-PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
BAB VII PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BAB IX KERJASAMA ANTAR DAERAH
BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA DAN GUGATAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
87 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat