APBD
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 seri A Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa sehubungan dengan erkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih TA berjana, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2019
- Mengingat: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU no. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara; UU no. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; PP No. 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara/Daerah; Perda Kab Tuban No. 16 Tahun 2019 tentang APBD TA 2019; Perda Kab Tuban No. 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban palaksanaan APBD TA 2018
- peraturan ini mengtur mengenai perubahan APBD TA 2019. pengaturan meliputi rincian umum sebelum dan setelah perubahan anggaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
- jumlah 19 halaman dan lampiran
|