Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2019

Kota Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP BAB IV INDIKATOR KLA BAB V PENGEMBANGAN KLA BAB VI RAK DAN KEWAJIBAN ANAK BAB VII PEMENUHAN BAK ANAK BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN MEDIA BAB IX PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
12 April 2019
Tanggal Pengundangan
12 April 2019
Tanggal Berlaku
12 April 2019
Sumber
LD.2019/No.5, TLD.2019/No.5
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan