TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, serta dalam rangka penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta
evaluasi pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 (dua) angka yakni angka 18 dan angka 19, Ketentuan ayat (6) Pasal 9 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 9A dan Pasal 9B, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10A, Ketentuan Pasal 12 diubah, Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A, Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 39A tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar baca-tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji yang ada di Kabupaten Sampang telah diberikan bantuan stimulan dalam bentuk belanja bantuan keuangan kepada Guru Ngaji yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014;
b. bahwa untuk mengoptimalkan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Angggaran Pendapatan Belanja Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 29);
16. Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an;
17. Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor 8 Tahun 1991 tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di kalangan Masyarakat Islam;
18. Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/606/2011 tentang Pembinaan Pengajian Tradisional Anak-anak;
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan fungsi Dinas sosial Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor 39);
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 34A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan. Penatauasahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 49);
21. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor 39A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 39A), diubah yaitu Pasal 4 huruf d;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 43 Tahun 2022
PERGUB Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Bengkulu No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakian Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 7);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa terjadinya bencana angin kencang telah mengakibatkan robohnya salah satu ruang kelas SDN Kartoharjo 2 Kecamatan Kartoharjo yang merupakan 3 (tiga) ruang kelas yang saling terhubung sehingga perlu segera diperbaiki;
b. bahwa biaya untuk perbaikan sebagaimana dimaksud pada huruf a belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu dicukupi dari sisa anggaran tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi sebesar Rp.5.460.000.000,00 dan perlu ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
12. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
13. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah untuk yang kelima kalinya dengan Perbup Magetan Nomor 35 Tahun 2020.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2020 terdiri atas :
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.726.884.395.558,36
2. Jumlah Belanja Rp. 1.925.878.770.253,69
3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 198.994.374.695,33
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Magelang No 35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Perbup Magelang No 35 tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 35) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah,
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah,
4. Ketentuan Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160, Pasal 162 dan Pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan walikota Sabang Nomor 42 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp.654.944.475.425,42 bertambah sejumlah Rp.15.929.072.447,00 sehingga menjadi Rp.670.873.547.872,42.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mengikuti
angka efisiensi dan efektifitas anggaran belanja daerah, khususnya
ketentuan mengenai
perjalanan dinas perlu dilakukan pengaturan yang jelas
dan transparan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah serta Surat
Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang
Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS
Reguler, Nota Dinas Kepala DINDIKPORA Perihal
Pengesahan Penyesuaian Alokasi Final Dana BOS Reguler,
BOS Kinerja dan Bantuan Lainnya pada Satuan Pendidikan
Dasar Negeri di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
dan Nota Dinas Kepala OPD perihal persiapan Penyesuaian
SOTK di Kabupaten Rembang, perlu melakukan
pencantuman penerimaan daerah serta belanja daerah
Alokasi BOS Reguler, BOS Kinerja dan Bantuan Lainnya
pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021, berkenaan dengan hal-hal
sangat penting perihal penetapan Perda tentang Perubahan
SOTK Kabupaten Rembang perlu melakukan pergeseran
anggaran pada beberapa OPD Teknis Kabupaten Rembang,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15/P/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Kuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015), dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu disusun Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah dengan kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBD; c. kebijakan penyusunan APBD; d. teknis penyusunan APBD; dan e. hal khusus lainnya
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020 digunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
147 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 43/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 61 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas :
Jumlah Pendapatan Rp.2.399.817.125.466,09;
Jumlah Belanja dan Transfer Rp.783.657.419.001,06;
Jumlah Pembiayaan Netto Rp.172.743.792.627,93;
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.337.615.364.956,24
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat