APBD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2021/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah serta Surat
Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang
Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS
Reguler, Nota Dinas Kepala DINDIKPORA Perihal
Pengesahan Penyesuaian Alokasi Final Dana BOS Reguler,
BOS Kinerja dan Bantuan Lainnya pada Satuan Pendidikan
Dasar Negeri di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
dan Nota Dinas Kepala OPD perihal persiapan Penyesuaian
SOTK di Kabupaten Rembang, perlu melakukan
pencantuman penerimaan daerah serta belanja daerah
Alokasi BOS Reguler, BOS Kinerja dan Bantuan Lainnya
pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021, berkenaan dengan hal-hal
sangat penting perihal penetapan Perda tentang Perubahan
SOTK Kabupaten Rembang perlu melakukan pergeseran
anggaran pada beberapa OPD Teknis Kabupaten Rembang,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15/P/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2021 diubah.
- 5 hlm
|