Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 43 Tahun 2015

Perubahan atas Perbup Sampang No 39A tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji Kab. Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 39A), diubah yaitu Pasal 4 huruf d;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 39A tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji Kab. Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
02 September 2015
Tanggal Pengundangan
02 September 2015
Tanggal Berlaku
02 September 2015
Sumber
BD No 43
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan