Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.21 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PERPRES No.18 Tahun 2014; PERPRES No.25 Tahun 2021; PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPPA No.2 Tahun 2009;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang: Ketantuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran dan Kebijakan, Hak Anak, Kelembagaan, Indikator KLA, Tahapan KLA, Tanggung Jawab,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah berupaya
untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
meningkatkan kemudahan berusaha melalui kemudahan
perizinan berusaha di daerah; bahwa dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
dan Nonperizinan belum dapat menampung
perkembangan kebutuhan masyarakat dan tuntutan
penyelenggaraan perizinan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa salah satu tugas dan tanggungjawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar adalah pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan,kepastian hukum, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Negara,
dengan sistematika;
Ketentuan umum;
Kewenangan Pengelolaan Keuangan Negara;
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
Akutansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah;
Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
Informasi Keuangan Daerah;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Peralihan;dan
ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
100 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disusun secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanah UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah sehingga harus disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381): Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 5976 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah; dan
24. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
668
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat setinggi-tingginya dilaksanakan
berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif,
dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia indonesia, serta peningkatan
ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan
nasional; bahwa setiap upaya pembangunan harus dilandasi
dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan
nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat
dan merupakan tanggungjawab semua pihak baik
pemerintah maupun masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat
maka diperlukan pengaturan tentang kawasan tanpa
rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan
Tanpa Rokok;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kawasan Tanpa Rokok
Bab III Kewajiban dan Larangan
Bab IV Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan
Bab V Satgas KTR
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Pidana
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren merupakan salah satu wadah untuk
mencetak generasi penerus bangsa dalam rangka
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,
berkarakter, beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
bahwa untuk mendukung Pesantren dalam
menyelenggarakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah
dan fungsi pemberdayaan masyarakat agar dapat
mengakomodasi perkembangan yang ada sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, maka diperlukan peran
Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pengembangan
Pesantren sesuai dengan kewenangannya; bahwa agar dalam pelaksanaan fasilitasi pengembangan
pesantren di daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan
perkembangan, maka diperlukan pedoman
pengaturannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Pelaksana
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkeianjutan, rasional, optimal dan terpadu. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2AAZ tentang Energi dan ketentuan
Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2AA tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2050.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi; Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
11 Hlmn. Penjelasan 80 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Salareh Aia Timur, Pemerintahan Nagari Salareh Aia Utara, Pemerintahan Nagari Salareh Aia Barat, Pemerintahan Nagari Sungai Cubadak, Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Pemerintahan Nagari Dalko, Pemerintahan Nagari Nan Limo, Pemerintahan Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Pemerintahan Nagari Pauh Kamang Mudiak, dan Pemerintahan Nagari Durian Kapeh Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Nagari, Mempercepat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Nagari; Bahwa Berdasarkan Hasil Pengkajian Dan Evaluasi Nagari Persiapan Salareh Aia Timur, Nagari Persiapan Salareh Aia Utara, Nagari Persiapan Salareh Aia Barat, Nagari Persiapan Sungai Cubadak, Nagari Persiapan Koto Gadang, Nagari Persiapan Dalko, Nagari Persiapan Nan Limo, Nagari Persiapan Kamang Tangah Anam Suku Dan Nagari Persiapan Pauh Kamang Mudiak, Dan Nagari Persiapan Durian Kapeh Darussalam; bahwa
sebagaimana Menteri Dalam Negeri diamanatkan dalam Pasal 25 Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH PEMERINTAHAN NAGARI, PERESMIAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN NAGARI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat