Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Cianjur Tahun 2023 No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa Pesantren tumbuh dan berkembang di Kab. Cianjur dengan kekhasannya, berkontribusi dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin Dan untuk mendukung penyelanggaraan pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat berasaskan Ketuhanan yang Maha Esa, kebangsaan, kemandirian, keberdayaan, kemasalahatan, multi kultural, profesionalitas, akuntabilitas, berkelanjutan dan kepastian hukum maka perlu menetapkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2021; Perda Prov Jabar No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cianjur No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dasar Ruang Lingkup Asas Dan Tujuan, Penyelenggaan Pesantren, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Koordinasi Dan Komunikasi, Tim Fasilitasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG RISET DAN INOVASI DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 8,
Pasal 10, Pasal 22, dan Pasal 25 Peraturan Daerah
Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 202 1 tentang Riset dan
Inovasi Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2014, UU No. 13b Tahun 2016, UU No. 11 Tahun 2019, PP No. 20 Tahun 2005, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 38 Tahun 2017, PP No. 112 Tahun 2020, PP No. 78 Tahun 2021,
Peraturan bersama meneristekdan mendagri No.3 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No. 17 Tahun 2016, Permendagri No. 104 Tahun 2018, Perda No. 4 Tahun 2019, Perda No.6 Tahun 2021, pergub No. 56 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Lampung Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Riset Dan
Inovasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Halaman 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2023/NO.867
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) ini diatur tentang: Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
24 Halaman; Lampiran 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan retribusi merupakan sumber pendapatan asli daerah
untuk membiayai penyelenggaraan pemeritahan dan penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Lingkungan Hidup berdasarkan prinsip
demokrasi dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; Undang – Undang No 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia No 32 tahun 2009; Undang–Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2014; Undang–Undang No 1 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bangunan Gedung, Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, fungsi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, dokumen rencana teknis bangunan gedung, objek retribusi PBG, penerbitan PBG, pemanfaatan bangunan gedung,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Merubah Peraturan Daerah No 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.
22 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa pengendalian dan penanggulangan penyakit
Human Immunodeficiency Virus dan Acquired
Immune Deficiency Syndrome serta akibat yang
ditimbulkan merupakan langkah strategis yang
harus dilakukan untuk menghindari dampak yang
lebih besar di bidang kesehatan, sosial dan
ekonomi guna pencegahan, penanganan, dan
rehabilitasi Human Immunodeficiency Virus dan
Acquired Immune Deficiency Syndrome; bahwa perkembangan penyakit Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung
terus meningkat jumlah kasus dan wilayah
penularannya semakin meluas tanpa mengenal
sosial dan batas usia dengan peningkatan yang
sangat signifikan, sehingga memerlukan
penanggulangan secara melembaga, sistematis,
partisipatif, berkesinambungan, dan komprehensif;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional maka
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus
dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di
Kabupaten Temanggung sudah tidak relevan lagi
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome di Kabupaten Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan angka 5 Pasal 1, penghapusan Bab V, perubahan Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2012 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2000
tentang Retribusi Ijin Gangguan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi
Izin Gangguan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a
dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin
Gangguan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pemberian izin
tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan di lokasi
tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan,
tidak termasuk tempat usaha/kegiatan yang telah ditentukan oleh
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2011.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin
Gangguan
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan proses
penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah
Daerah sebagai pelaksanaan atas rencana keuangan
tahunan Daerah yang telah disusun guna transparansi
dan akuntabilitas keuangan Daerah berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan landasan
dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan
kebutuhan dan kewenangan Daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri dengan
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang
memuat : a. LRA; b. LPSAL; c. LO; d. LPE; e. Neraca; f. LAK; dan g. CaLK. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
374 hlm
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 3, BN 2023 (331): 11 hlm., jdih.bkkbn.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Pada Peraturan Daerah Provinsi Papua ini di atur tentang lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Pelaksanaan Pemungutan LLPADYS dilakukan secara tertib dan akuntabel dengan memperhatikan asas : a. kepastian hukum; b. kepentingan umum; dan c. kemanfaatan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi dapat menerima dan memungut LLPADYS. Objek LLPADYS terdiri atas : a. hasil penjualan Barang Milik Daerah yang tidak dipisahkan; b. hasil pemanfataan Barang Milik Daerah yang tidak dipisahkan; c. hasil kerja sama daerah; d. jasa giro; e. hasil pengelolaan dana bergulir; f. pendapatan bunga; g. penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah; h. penerimaan komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan tukar menukar, hibah, asuransi dan/atau pengadaan barang dan jasa termasuk penerimaan atau penerimaan lain sebagai akibat penyimpanan uang pada bank, penerimaan dari hasil pemanfaatan barang daerah atau dari kegiatan lainnya yang merupakan pendapatan daerah; penerimaan keuntungan dari selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; j. pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan; k. pendapatan denda pajak; l. pendapatan denda retribusi; m. pendapatan hasil eksekusi atas jaminan; n. pendapatan dari pengembalian; o. pendapatan dari BLUD; dan p. pendapatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat