Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2022, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Aparatur Negara terdiri atas:
a. PNS dan Calon PNS,
b. PPPK:
C. Walikota dan Wakil Walikota, serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2022 No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Analisis Standar Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No 83/PMK.02/2022; Perda No. 13 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan anggaran, penggunaan analisis standar belanja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
163 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II RKPD
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Usaha Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun
berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit
dan gangguan kesehatan lainnya serta pencemaran
lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan
pengelolaan dan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengawasan dan
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Medis dan Non Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
dan Usaha Bidang Kesehatan.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 19),
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059),
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063),
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679),
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5942),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634),
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 598),
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Berbasis Wilayah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 804),
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 316),
13. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020
Nomor 80),
Perwal ini terdiri atas 7 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pengelolaan limbah medis dan non medis, tanggung jawab pemerintah daerah, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta sumber daya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan
Walikota Pekanbaru Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita
Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020 Nomor 80) tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Walikota ini.
Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen /Arsip Vital Negara.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyusunan Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015 tentang Program Arsip Vital;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan ketiga puluh dua, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19 )dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
8. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19;
9. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
10. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Dua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
11. Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Kendari
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peroberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan rukun tentangga (Rt) dan Rukun Warga (RW) maka dipandang perlu untuk penyusunan petunjuk teknis pembentukan rukun tetangga dan rukun warga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2011;PP No 17 Tahun 2018;Permendagri No 18 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2022;Perda No 11 Tahun 2008;Perda No 62 Tahun 2016 ;Perda No 11 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Petunjuk teknis pembentukan rukun tetangga dan rukun warga, ketentuan umum, ruang lingkup urusan rukun tetangga dan rukun warga, kepengurusan rukun tetangga dan rukun warga, tata tertib pemilihan pengurusan rukun tetangga dan rukun warga, masa jabatan rukun tetangga dan rukun warga, tata cara pemberhentian dan /atau pengantian pengurus rukun tetangga dan rukun warga, penataan rukun tetangga dan rukun warga, musyawarah rukun tetangga dan rukun warga, kelengkapan tugas, pembinaan dan pengawasan rukun tetangga dan rukun warga, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan, Penataan dan Pembinaan RT dan RW
18 hlm, Lampiran : 39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan
mengenai permohonan pencairan hibah dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 02 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; yaitu perubahan pasal 15 mengenai cara dan syarat pencairan hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak yang partisipatif, terpadu, sinergis maka diperlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.33 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, PP No.86 Tahun 2019, Perpres No.72 Tahun 2021, Permenkes No.25 Tahun 2014, Permenkes No.41 Tahun 2014, Permenkes No.97 Tahun 2014, Permenkes No.51 Tahun 2016, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permenkes No.14 Tahun 2019, Permenkes No.28 Tahun 2019, Permenkes No.2 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019, Perwakot No.71 Tahun 2012, Perwakot No.18 Tahun 2014, Perwakot No.119 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pilar Dan Strategi, Sasaran Dan Kegiatan, Pengorganisasian, Pengoordinasian Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting, Peran Dan Tanggungjawab Kecamatan Dan Kelurahan, Perencanaan Pencegahan Dan Penurunan Stunting, Pemantauan Dan Evaluasi Pencegahan Dan Penurunan Stunting, Pencatatan Dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat Dan Swasta, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat