Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi
ABSTRAK:
bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan
setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan
sosial serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik; bahwa pemanfaatan komunikasi dan informatika perlu
dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen
Pemerintahan Daerah sesuai kewenangan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan
Informatika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah itu mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi dan diseminasi informasi, penyelenggaraan pelayanan informasi publik, kemitraan dan peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2012
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian Peraturan Daerah yang berkenaan
dengan Pajak Reklame;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 1991; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pajak Reklame, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK; DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA PAJAK; PENETAPAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK; KEBERATAN DAN BANDING; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRATIF; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KEDALUWARSA; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN USAHA; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2012
PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN INSENTIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN PAJAK 2010 DARI PEMERINTAH PUSAT UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS PENCAPAIAN TARGET PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Insentif Pajak Bumi dan bangunan Tahun pajak 2010 dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas Pencapaian Target Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan, maka kepada Kabupaten/ Kota yang berhasil mencapai/ Melampaui target rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan secara optimal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Penetapan dan Distribusi Pembagian Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Indikator dan Tata Cara Perhitungan Jumlah Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Insentif Pajak Bumi dan Bangunan; Aloksi Pembangunan Insentif PBB untuk Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/ Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka pemerintah daerah untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten No. 8 Tahun 2008 Ttg Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja di Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2012.
Dalam peraturan dibahas mengenai penilaian beban kerja, penghitungan masa beban kerja dan hari beban kerja, pembayaran, penerima dan besaran TBK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2012
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2012/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5.A Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat miskin di Kota Tegal maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 5.A Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2012 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 5.A tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2012 ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5.A Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 23 mengenai jenis pelayanan yang dijamin PPK II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 5.A Tahun 2012 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 6, BN 2012/ NO 1198; https://jdih.bkpm.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka pemberian Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan yang disampaikan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2011
Pada PERBUP ini menetapkan Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
RAA. Soewondo Pati sebesar : 40 % dari pendapatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas VVIP dan Pelayanan Non kelas, setelah dikurangi pendapatan farmasi; dan 40 % dari keuntungan Instalasi Farmasi (Apotek).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 48 tahun 2010 dicabut
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat