Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 28/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 938, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 103.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara, perlu ditingkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1994; PP No 100 Tahun 2000 yang telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2002; PP No 24 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2019; PEPRES No 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 yang telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 41 Tahun 2014; PERMENPANRB No 63 Tahun 2011 PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PERDAKABSBT No 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pegawai yang berhak dan tidak berhak menerima TPP; Besaran Penerimaan; Penilaian Disiplin dan Pencapaian Kinerja; Formulir Target Kerja dan Penilaian; Penghitungan dan Pengesahan; Indikator dan Bobot Penilaian Komponen Disiplin dan Pencapaian Kinerja; Masa Kinerja dan Hari Kerja; Mekanisme Pembayaran; Pengawasan dan Pengendalian; Alokasi Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8.a Tahun 2019
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM ARIFIN NU’MANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.a, BD.2019/No.8.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM ARIFIN NU’MANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 29 ayat
(1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, perlu menetapkan peraturan internal rumah
sakit (Hospital By Law) yang berfungsi sebagai acuan
bagi Bupati dalam Melakukan Pengawasan terhadap
Rumah Sakit dan sebagai acuan bagi pimpinan rumah
sakit dalam mengelola rumah sakit dan menyusun
kebijakan yang bersifat teknis operasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Arifin Nu’mang;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 119);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 298,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 307,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5612);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
13. Peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah ;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
971/Menkes/Per/XI/2009 Standar Kompetensi Pejabat
struktural Kesehatan;
16. Peraturan Menteri kesehatan Nomor 755/Menkes/IV/2011
tentang Penyelenggaraan Komite Medik;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014);
20. Keputusan Menteri kesehatan Nomor
772/Menkes/SK/VI/2002 Tentang Pedoman Peraturan
Internal rumah Sakit (Hospital By Laws);
21. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1045/Menkes/Sk/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan;
PERATURAN ORGANISASI RSU (CORPORATE BY LAWS)
PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS (MEDICAL STAFF BY LAWS)
PERATURAN INTERNAL STAF KEPERAWATAN (NURSHING STAFF BY LAWS)
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/9/PBI/2019 Tahun 2019
Proyeksi arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf f Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/8/PBI/2011 tentang Laporan Harian Bank Umum
Batas maksimum pemberian kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf e Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/19/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Suku bunga dasar kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf k Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/19/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Laporan keuangan publikasi bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf l Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Penyusunan dan penyampaian kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan risiko pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf g Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/19/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Penyusunan dan penyampaian aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf j Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/19/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Penyusunan dan penyampaian restrukturisasi kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf f Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/19/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak data bulan Januari 2020
Penyusunan dan penyampaian laporan pejabat eksekutif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf j Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum, untuk bank umum konvensional, dicabut sejak data bulan Juni 2020
Penyusunan dan penyampaian tenaga kerja perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf n Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum, dicabut sejak data bulan Juni 2020
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52A/KEPMEN-KP/2013 tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi, khusus terkait dengan Unit Pengolahan Ikan kecuali pengaturan persyaratan dan penerapan HACCP
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur palaksanaannya melalui Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendiclik
dan Tenaga Kependidikan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantuan, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantuan, monitoring evaluasi, administrasi pertanggungjawaban, kewajiban dan sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nornor 43 Tahun 2018 dicabut.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat