PERSYARATAN PENSERTIFIKATAN TANAH MILIK/DALAM PENGUASAAN - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Persyaratan Pensertifikatan Tanah Milik/Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, menyebutkan bahwa barang milik Negara/
Daerah berupa tanah harus disertipikatkan atas nama
Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang
bersangkutan; bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
pensertipikatan tanah milik/dalam penguasaan Pemerintah
Kabupaten Cilacap, diperlukan pelimpahan wewenang
penandatanganan persyaratan pensertipikatan tanah
milik/dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap
kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Persyaratan Pensertipikatan Tanah Milik/
Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persyaratan pensertifikatan
tanah milik/dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Kepala
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Walikota Nomor 136 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, namun sesuai dengan perkembangan yang terjadi di Kota Tangerang maka terdapat ketentuan di dalam Peraturan Walikota Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 th 1997 yg telah diubah dg UU No 19 th 2000; UU No 14 Th 2002; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 135 th 2000; PP No 58 Th 2005; PP No 55 Th 2016; Perda No 1 Th 2008; Perda No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 8 Th 2014; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 47 Th 2014 yg telah diubah dg Perwal No 136 Th 2016; Perwal No 80 Th 2016; Perwal No 82
Th 2016; Perwal No 83 Th 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan walikota Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan walikota nomor 136 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan walikota Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 47 tahun 2014.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 tahun 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 569
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Batu Meranti Jaya Dalam Kecamatan Sungai Loban
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5)Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Batu Meranti Jaya dalam
Kecamatan Sungai Loban;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN BATU MERANTI JAYA DALAM KECAMATAN SUNGAI LOBAN'
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Pampang Harapan, Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana, Desa Rantau Panjang, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Wonorejo dengan Desa Sekapuk dan Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Tanah Bumbu Nomor 188.46/297/Pem/2013 tentang penetapan batas Desa Wonorejo dengan Desa Sekapuk dan Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Wonorejo dengan Desa Sekapuk dan Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Talrun 20103; Undang-Undang Nomor26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturran Mneteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tabun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA WONOREJO DENGAN DESA SEKAPUK DAN DESA SUMBER MAKMUR KECAMATAN SATU KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANGN LINGKUP;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 53 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tegineneng Tahun 2022-2042
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tegineneng Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 –2039, perlu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tegineneng;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 26 Th 2007, UU No 33 Th 2007, UU No 23 Th 2014, UU No 11 TH 2020, PP No 26 Th 2008, PP No 68 Th 2014, PP No 5 Th 2021, PP No 21 Th 2021, PP No 13 Th 2017, PermenATR/BPN No 11 Th 2021, PermenATR/BPN No 13 Th 2021, PermenATR/BPN No 14 Th 2021, PermenATR/BPN No 15 Th 2021, Perda Provinsi Lampung No 12 Th 2019, Perda Kab Pesawaran No 6 Th 2019
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tegineneng Tahun 2022-2042
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 53 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN PEMATANG TIGA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat