Peraturan ini memuat tentang : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA WONOREJO DENGAN DESA SEKAPUK DAN DESA SUMBER MAKMUR KECAMATAN SATU KABUPATEN TANAH BUMBU. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; RUANGN LINGKUP; PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA; LUAS WILAYAH; PETA BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat