Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019, hal tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1982; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017; Perda Nomor 29 Tahun 2007; Perda Nomor 06 Tahun 2016; Perbup Langkat Nomor 72 Tahun 2008; Perbup Langkat Nomor 18 Tahun 2011; Perbup Langkat Nomor 31 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu dalam Ketentuan Penutup Pasal 29 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 35 Tahun 2019
5 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD), Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka penyusunan Anggaran Belanja dan pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap
SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1956
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004;UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5
Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres
Nomor 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001;
Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002; Kepmendagri Nomor 12 Tahun 2003; dan
Perda Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup mengenai standar biaya
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati merupakan pedoman bagi SKPD dalam
penyusunan anggaran belanja, pedoman bagi bendahara pengeluaran/bendahara
pengeluaran pembantu dalam pelaksanaan pembayaran, dan batasan tertinggi
untuk setiap pembayaran atas beban ABPD; klasifikasi; standar biaya belanja
pegawai/personalia terdiri dari honorarium satuan tugas, honorarium pengelolaan
keuangan/kegiatan SKPD, honorarium pengelolaan barang SKPD,
honorarium/upah tenaga kerja honorer, uang lembur, honorarium
penyelenggaraab diklat teknis dan penyuluhan, honorarium pelaksanaan
penelitian, upah pungut; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya
Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal; Ketentuan Lain-Lain.
Uraian dan rincian standar biaya tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saatnya berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bungo
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaann Dana Desa Tahun 2020, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembanguunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan Nomor PER-1/PB/2020;
Di dalam Peraturan Bupati iini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jumlah Desa
Bab III Tata Cara Perhitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa ke Setiap Desa
Bab IV Penyaluran
Bab V Penggunaan Dana Desa
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Desa
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Penghentian Penyaluran dan Penyaluran Kembali
Bab IX Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Bab X Rekonsiliasi Sisa Dana Desa
Bab XI ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
78 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; pemungutan pajak; tata cara pembayaran dan penagihan; surat tagihan pajak; keberatan dan banding;
pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus;
penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tahun sebelumnya berlaku
ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lama.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati
12 Hlm; Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur tata cara pemungutan PBB Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki peran dan arti penting serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan;
b. bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan kemandirian, kemitraan serta produktivitas usaha bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif agar menjadi tangguh dan mandiri perlu peran Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan Pemerintahan Daerah diantaranya adalah usaha mikro;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 1992:
UU No 25 Tahun 2007:
UU No 20 Tahun 2008:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 3 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 24 Tahun 2019:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 7 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov jawa Timur No 6 Tahun 2011:
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Jenis Usaha:
3. Tugas Pemerintah Daerah:
4. Perencanaan dan Pendataan:
5. Pengembangan:
6. Perlindungan dan Iklim Usaha Bagi Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif:
7. Kemitraan dan Jaringan Usaha:
8. Kewirausahan Ekonomi Kreatif:
9. Pemasaran:
10. Sumber Daya Manusia:
11. Desain dan Teknologi:
12. Pembiayaan dan Penjaminan:
13. Larangan:
14. Sanksi Administratif:
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA TRANSPORTASI JEMAAH HAJI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyediaan transportasi ibadah haji bagi masyarakat Kabupaten Kerinci, perlu diatur biaya transportasi haji.
Pemda sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji jo. Pasal 29 PP No. 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, wajib membiayai transportasi haji.
Untuk kepastian hukumnya biaya transportasi jemaah haji perlu diatur dalam peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenag No. 14 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai biaya transportasi jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah; serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Perda ini
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan lembaga teknis daerah yang
merupakan unsur pendukung tugas Bupati;bahwa ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 tahun 2008 tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu dicabut dan ditetapkan
kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2006;.Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain -lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat