Susunan Organisasi dan Tata Kerja - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti - Kabupaten Kerinci
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan dan penqelolaan PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, perlu didukung oleh organisasi dan perangkat yang dapat menyelenggarakan tugas pada PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci;
Dengan ditetapkan Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepeqawaian Perusahaan Daerah Air Minum, Perda Kab. Kerinci No. 11 Tahun 1990 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci perlu ditinjau kembali.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU 16 Tahun 2005; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 1990; Perda No. 8 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 11 Tahun 1990 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Daerah Tingkat II Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Retribusi Biaya Administrasi Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap Perusahaan
wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan; bahwa untuk pelayanan pemberian tanda daftar perusahaan, perlu dipungut retribusinya sebagai salah satu sumber penerimaan asli daerah seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2006, akan tetapi dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan maka Biaya Administrasi Pendaftaran Perusahaan terjadi perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2006 tentang Retribusi Biaya Administrasi Wajib Daftar Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Retribusi Biaya Administrasi Wajib Daftar Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 93
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Perindustrian dan perdagangan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturari Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya Dan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai suatu Kabupaten baru maka sangat dibutuhkan pembangunan infrastruktur terutama pembangunan gedung Kantor Bupati dan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai tempat pelaksanaan roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya; bahwa agar pembangunan gedung Kantor Bupati dan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tertib harus serta memiliki payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentan Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya dan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.17 Tahun 2003; UU no.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Kepres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.5 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Lokasi; Waktu Pelaksanaan; Pembangunan; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat; dalam rangka menata dan mengembangkan pelayanan di bidang obat dan perbekalan kesehatan dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat, maka dipandang perlu memebentuk Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No 23 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres NO 9 Tahun 2005.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi dari Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat