GEDUNG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.13, TLD No.13, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya Dan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai suatu Kabupaten baru maka sangat dibutuhkan pembangunan infrastruktur terutama pembangunan gedung Kantor Bupati dan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagai tempat pelaksanaan roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya; bahwa agar pembangunan gedung Kantor Bupati dan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tertib harus serta memiliki payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentan Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kubu Raya dan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
- Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.17 Tahun 2003; UU no.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Kepres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.5 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Lokasi; Waktu Pelaksanaan; Pembangunan; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
- Perbup ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman penjelasan
|