Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 64)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Perhitungan Bantuan Keuangan; Prosedur Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai beriaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya terus berkembang dan bahaya kebakaran sering terjadi sehingga diperluhkan upaya pencegahan dan penanggulangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU no.24 tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Bencana Lain; Pengujian; Pengendalian Keselamatan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Penjelasan sebanyak 12 (dua belas) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota, tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian;
3. Penyaluran Alokasi Dana Desa;
4. Penggunaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan dan Pengawasaan;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyrakat adil dan makmur, dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera lahir batin perlu pembangunan seluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik, maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 1994, PP No. 54 Tahun 2007, PermenSos No.1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan Ketahanan Keluarga, Peran Serta Masyarakat, Wali Anak dan Pengampuan, Kelembagaan, Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur tentang petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, telah dikeluarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Format Dokumen Penerimaan serta Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada huruf b, belum memenuhi keseluruhan amanat Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, sehingga perlu disempurnakan;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c diatas, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan Peraturan Walikota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah ringkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
4, undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Repubrik lndonesia Nomor 4437)
sebagaiman telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daeiah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor.....);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III OBJEK DAN SUBJEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018
santunan sosial - dampak sosial - penyediaan tanah bangunan untuk pembangunan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat untuk Penanganan Dampak Sosial Penyediaan Tanah untuk Pembangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan pembangunan guna memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta penyediaan pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2017; Kepres 34 Tahun 2003; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemberian santunan bagi masyarakat untuk penanganan dampak sosial penyediaan tanah untuk pembangunan, termasuk mengatur juga tentang kriteria dan persyaratan, tim terpadu, pendanaan, BMD yang diperoleh dalam pelaksaaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini memerintahkan pembentukan Keputusan Gubernur tentang penetapan mengenai besaran uang santunan.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2013
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Mukomuko
1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 36 Tahun 2018
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
1. Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD.
2. Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp. 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per suara sah
3. Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat