Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN
KESEHATAN PUSKESMAS
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Harl Nomor 22 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas maka perlu diatur Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 22 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS, yang meliputi: STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAN PENYETORAN; PEMBERIAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PERTANGGUNG JAWABAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2009.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Pemerintah Kota Banjarmasin mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat; bahwa penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tersebut huruf a di atas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat, sehingga pendidikan diarahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsip, Dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pendidikan; Peserta Didik; Penyelenggaraan Pendidikan; Pendidikan Formal; Pendidikan Non Formal; Pendidikan Anak Usia Dini; Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus; Pendidikan Keagaman; Wajib Belajar; Pendidikan Bertaraf Internasioanal Dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Penyenlenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Asing; Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Sarana Dan Prasarana Pendidikan; Pendanaan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat; Evaluasi; Akreditasi; Penyidikan; Sansksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2010.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2009
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI ATAS PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Atas Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan beberapa ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008
tentang Retribusi atas Perizinan di Bidang Kesehatan, maka
perlu ada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi atas
Perizinan di bidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi atas Perizinan di
Bidang Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1
Tahun 2008 tentang Retribusi atas Perizinan di Bidang
Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 172).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN KETENTUAN PERIZINAN
BAB III
WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IV
TATA CARA PENAGIHAN
BAB V
PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
NOMOR 13 TAHUN 2009
9 Halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.13, TLD No.13, LL KOTA PONTIANAK : 58 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1971, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, PP No. 6 Tahun 2010, Perpres No. 83 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi, Staf Ahli, dan Eselon Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
25 halaman dan 33 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Non PNS Kepada Guru Swasta/ Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu Dan Dosen Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat untuk turut serta menunjang kelancaran kegiatan Pemerintah di bidang pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia yang siap
pakai, maka dipandang perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan yang berbasis masyarakat; Untuk maksud di atas, maka perlu segera menetapkan Pemberian Honorarium Non PNS kepada Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No,17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Yang termasuk dalam kriteria Penerima Honorarium Non PNS adalah Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang termasuk kategori :a. masih aktif bekerja dengan dibuktikan Surat Keputusan Pengangkatan dan absensi kehadiran serta Surat Pernyataan Masih Aktif dari Ketua Yayasan/Kepala Sekolah Negeri; b. telah dinyatakan masuk kualifikasi oleh Tim Verifikasi sesuai dengan SK Pembayaran tahun sebelumnya; c. yang sudah termasuk di dalam data awal pendataan oleh Tim Verifikasi Kabupaten dan Kecamatan; d. Guru tidak merangkap kerja pada Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta/Yayasan Lain dan hanya menerima 1 (satu) honorarium; e. bukan berstatus sebagai Guru/Dosen CPNS maupun PNS;
f. Guru yang telah melaksanakan tugasnya namun pada waktu pembayaran meninggal dunia maka Honorarium Non PNSnya dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai bulan dia bekerja
dengan dikuatkan oleh Surat Keterangan RT setempat dan ada persetujuan Tim Verifikasi; g. bagi Guru yang pindah tugas, Honorarium Non PNS dapat diterima di tempat pada awal pendataan; h. bagi Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang tidak termasuk dalam data awal untuk tahun yang dianggarkan, harus mendapat persetujuan dari
Pengguna Anggaran atas usul Tim Verifikasi; i. bagi Guru pindah tugas di luar Kabupaten, Honorarium Non PNS dibayar berdasarkan bulan pengabdian Guru yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 1969; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat