PEDOMAN - PELAKSANAAN - RETRIBUSI - PELAYANAN - KESEHATAN - PUSKESMAS
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN
KESEHATAN PUSKESMAS
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Harl Nomor 22 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas maka perlu diatur Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 22 Tahun 2008.
- Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS, yang meliputi: STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAN PENYETORAN; PEMBERIAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PERTANGGUNG JAWABAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2009.
- 7 hlm.
|