Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dipergunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan sehingga perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini pasal-pasal yang diubah yaitu; Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayan publik kepada masyarakat; meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli daerah; memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam kerja sama daerah di Kabupaten Bone Bolango;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003 ; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 50 Tahun 2007 ; Permendagri No. 22 tahun 2009 ; Permendagri No. 23 tahun 2009 ;
Perda ini mengatur tentang Kerja Sama Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang tata cara kerja sama daerah; persetujuan DPRD; tim koordinasi Kerja Sama Daerah; hasil Kerja Sama Daerah; penyelesaian perselisihan; perubahan Kerja Sama Daerah; berakhirnya Kerja Sama Daerah; Badan Kerja Sama Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO. 3, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nomor 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Ketentuan UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 ayat (1) tentang Desa, salah satu sumber pendapatan kampung adalah Alokasi Dana Kampung (ADK) yang merupakan bagian dari Pembagian Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten, perlu ditetapkan PERBUP tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.02 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004l UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.04 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.30 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.05 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.66 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.07 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.2 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015 PERMENDAGRI No.46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas Pengelolaan Keuangan Kampung, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung, Struktur APBK, Penyusunan Rancangan APBK, Perubahan APBK, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Kampung, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK, Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Penghitungan dan Penetapan Alokasi Dana Kampung, Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Pembinaan dan Pengawasan, Satuan Tugas Pembangunan Kampung, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
47 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) UU N.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat tingkat kabupaten perlu dibentuk Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (3) UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten dibentuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas usul Bupati setelah
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1967 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai kekeluargaan, kegotong-royongan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, diperlukan suatu wadah yang dapat menggerakkan pelaksanaaan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Pendirian BUM Desa; Pengurusan BUM Desa; Modal BUM Desa; Pengelolaan BUM Desa; Pembubaran BUM Desa; Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
BUM Desa yang sudah dibentuk oleh Desa sebelum ditetapkan Peraturan Daerah ini, tetap menjalankan kegiatannya dan harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan. Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 3 (bulan) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 37 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, dalam perencanaan pembangunan daerah perlu disusun sistem perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan serta rencana sektoral dan sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, tatacara penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Renstra Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, maka Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendekatan Perencanaan, Prinsip-Prinsip Perencanaan, Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah, Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kelembagaan, Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Perubahan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010 tentang Peraturan Daerah Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 6 Sri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 134) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diperlukan
pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sepanjang mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD:
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan adat Melayu Riau, maka sangat diperlukan pembinaan dan pengembangan Lembaga Adat Melayu Riau di Kota Dumai dalam rangka membina, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya Melayu di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 25 (dua puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur melilputi Ketentuan Umum; Pembentukan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai; Susunan Organisasi Lembaga Adat Melayu Riau; Falsafah dan Asas; Tujuan; Bentuk dan Fungsi; Tugas Pokok; Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat; Peran Serta Lembaga Adat Melayu Dalam Pelestarian Budaya Daerah; Hubungan Kerjasama; Setia Amanah Adat; Tata Cara dan Upacara Adat; Pemartabatan dan Pelestarian Adat Budaya; Kekuasaan dan Keanggotaan; Pendanaan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran, Gelar Kehormatan
Dan Hari Besar Adat; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan dimaksud paling sedikit meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Penyajian laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL);
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat