bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penetapan Desa; PEnetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Tingkat II Nomor 7 Tahun 1983
Peraturan Pelaksanaan
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MASPUL, DESA SUNGAI LIMAU DAN DESA BAMBANGAN DI KECAMATAN SEBATIK BARAT, DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahuri 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Desa yang bersifat khusus dalam rangka percepatan
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan
bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa
secara tertib, taat hukum, terarah, transparan dan
akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu disusun pedoman
pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong
tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten
Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (I+embaran Negara Republik Indonesia tahun
2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Taliun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 4 1 ) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang lfembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor
569);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
tentang Musyawarah Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1496);
17. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun
2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2009 Nomor 29 Seri
E);
18. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rejang Irebong Tahun 2015 Nomor 107);
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (I.embaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 108);
20.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163).
21. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Kabupaten Rejang Irebong (Berita Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 520)
PENGELOIAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
71
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor : 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 16 Pasal 1 dan penambahan angka 24, angka 25, angka 26, angka 27, dan angka 28, perubahan ayat (1) dan ayat (3) huruf a Pasal 12 dan penghapusan ayat (2) huruf e dan ayat (4) Pasal 12, perubahan pada Pasal 28, huruf b dan huruf c Pasal 35, ayat (2) huruf b Pasal 39, penyisipan ayat (2a) Pasal 42, penambahan ayat (4) Pasal 45, perubahan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabpaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata cara Percalaonan ,pemilihan ,pengangkatan ,pelatinkan dan pemberhentian kepala Desa sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaeen Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten musi rawas nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan apemilihan pengangkatan pelantikan dan pemilihan Kepala Desa perlu dibuat mekanisme pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemilihan kepala desa,persiapan pemilihan kepala desa pembiayaan ,pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang petunjuk pemilihan kepala desa
61 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014, Pemda Kab/ Kota mengalokasikan dalam APBD Kab/ KOta ADD setiap tahun anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014, pengalokasian ADD ditetapkan dengan Perbup/ Perwali, oleh karena itu ditetapkanlah Perbup tentang pengalokasian dana desa Kab Kaur TA 2015 ini.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kaur No. 9 Tahun 2007, Perda Kaur No. 10 Tahun 2014, Perbup Kaur No. 52 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang pengalokasian dana desa Kab Kaur TA 2015. Dimuat tentang ketentuan umum, sumber dan rumus pengalokasian ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup No. 6 Tahun 2014 tentang besaran alokasi dana desa di Kab. Kaur TA 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengalokasian ADD Kab. Kaur TA 2015 sebagaimana pada lampiran Perbup ini merupakan satu kesatuan dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Lain yang Sah untuk Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Lain yang Sah untuk Perbekel dan Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penerimaan Lain yang Sah bagi Perbekel dan Perangkat Desa; BAB III Besaran Pendapatan Asli Desa; BAB IV Tambahan Beban Kerja; BAB V Pembiayaan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Isi 6 Halaman, Lampiran 12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2015
UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk tertib, terarah dan memiliki kejelasan tujuannya perlu dibentuk Pemerintahan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; PERDA Kab Cianjur No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Cianjur No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Desa di Kabupaten Cianjur
3. Penataan Desa
4. Kewenangan Desa
5. Pembangunan Desa
6. Organisasi Pemerintah Desa
7. Badan Permusyawaratan Desa
8. Keuangan Desa dan Aset Desa
9. Lembaga Kemasyarakatan Desa
10. Badan Usaha Milik Desa
11. Kerjasama Desa
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, PERDA Kab Cianjur No 6 Tahun 1985; PERDA Kab Cianjur No 14 Tahun 1999; PERDA Kab Cianjur No 10 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 12 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 13 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 16 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 17 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 17 Tahun 2000; PERDA Kab Cianjur No 6 Tahun 2006; PERDA Kab Cianjur No 7 Tahun 2006; PERDA Kab Cianjur No 8 Tahun 2006; PERDA Kab Cianjur No 9 Tahun 2006; PERDA Kab Cianjur No 3 Tahun 2012; PERDA Kab Cianjur No 4 Tahun 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
49 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksnaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal
60 (4), dan Pasal 66 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daeerah Kabupaten
Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan
Permusyawaratan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2019;
Dalam pertauran ini diatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi: Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Panitia Pengisian Keanggotaan BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Biaya Operasional dan Tunjangan BPD; serta Ketentuan Penutup yang menyatakan bahwa pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kebumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat