Peraturan ini mengatur mengenai proses dan landasan hukum pembentukan tiga desa baru, yaitu Maspul, Sungai Limau, dan Bambangan. Penetapan batas wilayah masing-masing desa agar tidak terjadi tumpang tindih dengan desa lainnya. Pembentukan struktur pemerintahan desa, termasuk pengangkatan perangkat desa dan penetapan pemimpin desa. Peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan membina desa-desa yang baru dibentuk agar dapat berfungsi dengan baik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat