ENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2014/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) PP No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Perwali tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 42 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; Perpres No 29 tahun 2009; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, dokumen kebijakan strategi daerah SPAM, mekanisme pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah pengembangan SPAM, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; eraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Mentari Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor:60/Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pupuk bersubsidi, peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.223/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Honor Satuan Tugas (Satgas) Raskin/Rastra Kecamatan/Keluarahan/Desa/Dusun Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran Program Raskin Tahun 2017 oleh Satuan Tugas Raskin/Rastra Kecamatan/Kelurahan/Desa/Dusun di Kota Tual Tahun 2017, sebagai distributor dan dalam pelaksanaan tugasnya diberikan honor sebagai insentif. Dalam rangka untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kota Tual, perlu mengatur kembali tata cara pengalokasian Honor Satuan Tugas (Satgas) Raskin/Rastra di Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Honor Satuan Tugas (Satgas) Raskin/Rastra Kecamatan/Kelurahan/Desa/Dusun di Kota Tual.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 17 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016; Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Honor Satuan Tugas (Satgas) Raskin/Rastra Kecamatan/Kelurahan/Desa/Dusun di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
d
asarkan ke
t
e
ntuan P
asal 81 Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntang R
e
tr
i
bu
s
i Ja
sa U
mum, tarif r
e
tribu
s
i ditin
j
a
u kembali p
al
i
ng l
ama 3 (
tiga
) tahun sekal
i d
an d
il
a
kukan dengan mempertimban
gkan inde
ks har
g
a dan pe
r
kemb
angan per
e
k
o
nomian dan di
t
e
ta
pkan de
n
gan Pe
rat
u
r
an B
upati
; b
. bah
w
a de
n
gan mempe
rha
tikan i
ndeks har
g
a d
an pe
rk
embangan pe
r
e
konomian saat i
m
, tarif retribu
s
i pela
y
anan p
asar pe
r
l
u dil
akukan penye
suaian
; c. b
ah
w
a be
r
d
asarkan pertimbangan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a h
uruf · a d
an h
ur
u
f b, pe
r
l
u me
ne
t
ap
kan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g Pe
n
ye
s
uaian T
arif Retribu
s
i Pel
a
y
anan P
asar
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g-U
ndan
g D
asar N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
945
; 2. U
n
dan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntang Pemben
t
ukan D
a
e
rah
-D
a
e
rah Ti
ngkat I
I d
i S
ula
we
s
i (
Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4
, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Re
pub
li
k I
n
done
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
nd
an
g-U
ndang Nomo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
pub
lik I
ndo
nes
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
rapa kali t
e
r
akhir den
gan U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uangan antara P
emerintah P
usat d
an Pe
merin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara R
epub
lik I
ndone
s
i
a T
ahu
n 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
757
)
; 4. U
n
dang
-U
n
dan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubungan K
e
uan
gan antara Pemerintah Pu
s
at dan Peme
ri
n
tahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5
. Pe
rat
u
ran M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
ntukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
r
ah (
S
erita N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
gaimana t
el
ah diubah den
gan Pe
ratu
r
an M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
ntan
g Pe
r
ubahan atas Pe
rat
u
ran M
ent
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
u
kan Prod
uk H
ukum D
a
e
r
ah (
Seri
ta N
ege
ra Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 6. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntan
g Retrib
us
i Jasa U
mum (
Le
mbaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ah
un 2
0
1
3 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
r
ah kabupat
e
n M
una N
omo
r 6
)
;
PENYESUAIAN TARIF RETRISUSI PELAYANAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa anak pada saat ini berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan bagi anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Kartu Identitas Anak.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27-C tahun 2016;
Peraturan Walikota ini membahas mengenai tujuan, ruang lingkup,sasaran dan mekanisme penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 44 / KPTS / 1993 tentang Penyerahan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Penyediaan Air Bersih kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah Jo. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang pernyataan tidak Berlakunya berbagai Undang - Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 3037);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Negara Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukar Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomof 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggant Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahai Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangar Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinas Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952 );
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 536 - 666 Tanggal 7 Oktober 1981 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690 - 1572 Tahun 1985 tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Daerah Air Minum;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990 tentang Tata Cara Kerjasama antara Perusahaan Daerah dengan Pihak Ketiga;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 / Menkes / PER / IX / 1990 tentang Syarat - Syarat dan Pengawasan Kualitas Air;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1991 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 / KPTS /1993 tentang Penyerahan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Penyediaan Air Bersih kepada Pemerintah Daerah.
Perda ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDIRIAN PDAM
3. NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
4. TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
5. MODAL
6. PENGUASAAN DAN PENGURUSAN
7. BADAN PENGAWAS
8. TUNTUTAN GANTI RUGI
9. JENIS DAN TARIF
10. PENDAPATAN DAN UANG JAMINAN
11. TAHUN BUKU DAN ANGGARAN
12. LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA DAN PERHITUNGAN TAHUNAN
13. PENGELOLAAN BARANG
14. PENETAPAN ALOKASI LABA
15. PEMBIAYAAN PROYEK KHUSUS
16. KEPEGAWAIAN
17. KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
18. PEMBUBARAN
19. KETENTUAN PERALIHAN
20. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Buton, perlu menetapkan hari jadi Kabupaten Buton untuk diperingati setiap tahun;
b. bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo, penetapan hari jadi Kabupaten Buton direkomendasikan menggunakan asas yuridis konstitusional (Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau asas factual operasional (pelantikan bupati pertama);
c. bahwa dari hasil kajian sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton sepakat memilih menetapkan hari jadi Kabupaten Buton berdasarkan asas yuridis konstitusional yakni penetapan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang didalamnya termasuk Kabupaten Dati II Buton;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 44), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Butpn Tahun 2013 Nomor 77, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 20 Seri D);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Hari Jadi Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ketahanan dan daya saing PT. Bank Pembangunan Daerah NTT dalam industri perbankan nasional dan meningkatkan peranan PT. Bank Pembangunan Daearah NTT dalam mendorong pertumbuhan pereonomian daerah, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT; bahwa sehubungan dengan berakhirnya periodesasi tahapan penyertaan modal daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Moda Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah; bahwa untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Bank Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka diperlukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI tahun 1945; UU No.64 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi NTT No.13 Tahun 2013.
Materi yang diatur adalah Penambahan 1 ayat pada Pasal 5 dan penambahan 2 ayat pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda)
6 halaman; Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Ambulance, Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Mobil Jenasah di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
khususnya pelayanan penggunaan kendaraan Ambulance
untuk layanan kesehatan primer, rujukan dan Mobil Jenazah
di kabupaten Kolaka Utara ;
b. bahwa dalam penggunaan dan pemanfaatan Ambulance,
belum mempunyai pedoman pelaksanaan penggunaannya
maka, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b perlu ditaur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang Standar Penggunaan dan Pemanfaatan Ambulance
Pada Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Mobil Jenazah
di Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal18 ayat (6), Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Dan Kabupaten
Kolaka Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 143 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional;
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan;
8. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan
dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan
dalam Penyelenggaraan Program J aminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
11.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk
Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III DASAR KEBIJAKAN,
BAB IV JENIS PELAYANAN,
BAB IV SASARAN,
BAB V PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN AMBULANCE,
BAB VI PELAYANAN AMBULANCE,
BAB VII TATA CARA PELAYANAN AMBULANCE,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat