Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2018

Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Ambulance, Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Mobil Jenasah di Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III DASAR KEBIJAKAN, BAB IV JENIS PELAYANAN, BAB IV SASARAN, BAB V PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN AMBULANCE, BAB VI PELAYANAN AMBULANCE, BAB VII TATA CARA PELAYANAN AMBULANCE, BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Ambulance, Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Mobil Jenasah di Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2018
Tanggal Berlaku
10 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan