Perda ini mengatur tentang: 1. KETENTUAN UMUM 2. PENDIRIAN PDAM 3. NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN 4. TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA 5. MODAL 6. PENGUASAAN DAN PENGURUSAN 7. BADAN PENGAWAS 8. TUNTUTAN GANTI RUGI 9. JENIS DAN TARIF 10. PENDAPATAN DAN UANG JAMINAN 11. TAHUN BUKU DAN ANGGARAN 12. LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA DAN PERHITUNGAN TAHUNAN 13. PENGELOLAAN BARANG 14. PENETAPAN ALOKASI LABA 15. PEMBIAYAAN PROYEK KHUSUS 16. KEPEGAWAIAN 17. KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA 18. PEMBUBARAN 19. KETENTUAN PERALIHAN 20. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat