Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan pasal 5 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan harga dasar
pengenaan Pajak Nilai sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan.
Penetapan harga dasar pengenaan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan dimaksudkan sebagai dasar untuk dilakukan
pungutan Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1997; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa
Reklame dan Penetapan Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima) persen, dengan besaran tarif pajak sebagaimana tercantum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Buru Nomor
973-259 Tahun 2008 tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Reklame dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2013/No.15 Seri C Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, agar dalam pelaksanaanya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Tata Cara pemungutan Retribusi
Bab IV Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab V Angsuran Pembayaran Retribusi
Bab VI Penundaan Pembayaran Retribusi
Bab VII Tata Cara Penyetoran Retribusi
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kedaluwarsa
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara/ Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Hotel; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten
Bengkayang;
Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Media Pembayaran, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Penetapan dan Perhitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan, Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (7), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pengisian Dan Penerbitan SPTPD;Tata Cara Penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN;Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SSPD;Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran, Bukti Pembayaran dan Buku Penerimaan;Pengajuan Pengurangan Dan Keringanan;Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;Penghapusan Piutang Pajak;Jenis Formulir;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Rumah Sakit Swasta
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi,
rumah sakit swasta dalam melakukan fungsi sosialnya
sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan
dan jasa-jasa kesehatan, telah berkembang sebagai
institusi yang juga bersifat ekonomis dengan
menitikberatkan pada upaya mencari keuntungan;
bahwa walaupun terdapat pergeseran status dan fungsi
rumah sakit swasta dimaksud, fungsi sosial rumah sakit
swasta tetap melekat sebagai institusi yang memberikan
jasa pelayanan kesehatan, sehingga turut menunjang
program kesehatan nasional;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam
huruf a dan huruf b, serta sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 796/KMK.04/1993 tentang
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan atas Rumah Sakit
Swasta, maka atas bumi dan/atau bangunan yang
dimiliki/dikuasai/dimanfaatkan oleh rumah sakit swasta
tersebut dapat dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada jumlah tertentu
atas pajak terutang dengan memperhatikan fungsi sosial
rumah sakit tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Atas Rumah Sakit Swasta;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Atas Rumah Sakit Swasta. Yang dimaksud dengan rumah sakit swasta dalam keputusan ini adalah Rumah Sakit Swasta IPSM (Institusi Pelayanan Sosial Masyarakat) yang 25% dari jumlah tempat tidur digunakan untuk pasien tidak mampu dan Sisa Hasil Usaha (SHU) digunakan untuk reinvestasi rumah sakit dalam rangka pengembangan rumah sakit dan tidak digunakan untuk investasi di luar rumah sakit. Atas bumi dan/atau bangunan yang dikuasai/ dimiliki/ dimanfaatkan oleh Rumah Sakit IPSM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar 50% dari jumlah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang seharusnya terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR : 31 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat