Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau
Penyedotan Kakus
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, prinsip peninjauan tarif, wilayah pemungutan, penetuan pembayaran, tata cara pemungutan, tempat pembayaran, angsuran, penundaan pembayaran dan penagihan retribusi, penetapan retribusi, masa retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pelaksanaan , pengendalian dan pengawasan, kedaluwarsa penagihan, pemberian insentif pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III
APBD
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
BAB V
PENETAPAN APBD
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD
BAB VIII
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN APBD
BAB X
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2011 tentang.Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerahj (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5)
126 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/No. 4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; b. bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut pada huruf a, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010.
Memuat rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
FASILITAS-KEMUDAHAN-PAJAK DAERAH-DAN-RETRIBUSI DAERAH-DI-KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API-KABUPATEN BANYUASIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, L.D.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 33 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 150 Tahun 2014; Keputusan Presiden No. 45 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan fasilitas kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah meliputi : bidang usaha; bentuk pemberian fasilitas kemudahan; fasilitas kemudahan pajak daerah dengan pengurangan dan keringanan pajak daerah; fasilitas kemudahan retribusi daerah dengan memberikan keringanan; tata cara pemberian fasilitas dan kemudahan atas pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengajuan permohonan; penghentian pemberian fasilitas kemudahan; pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan; pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2017/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 dan Pasal 27 Ayat (3), Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2012, maka
diperlukan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan
pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas pokok
dan fungsi aparat Pemerintah Daerah, dipandang
perlu untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan
memotivasi semangat kerja para pegawai dalamLingkup Pemerintah Kabupaten Takalar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Takalar tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4438);
SALINAN
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban
Daerah Kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 01
Tahun 2012;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP, BESARAN, DAN PENILAIAN
BAB IV
PNS YANG TIDAK DIBERIKAN TD
BAB V
MEKANISME PEMBAYARAN
BAB VI
PAJAK DAN PEMOTONGAN TD
BAB VII
MEKANISME PENILAIAN
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS HARIAN
BAB VIII
SISTEM INFORMASI e-TD
BAB IX
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB X
MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI
SANKSI
BAB XII
ALOKASI ANGGARAN
BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
NOMOR 03 TAHUN 2017
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2017/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah
dinas yang merupakan hak bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2017, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten
Kendal tanggal 30 Desember 2016 Perihal Pengajuan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017,
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/006/BAKD
tanggal 4 Januari 2006 hal Tambahan Penjelasan Terhadap
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dan ketentuan Pasal 20
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2017 yang besarannya ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan, besaran tunjangan perumahan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sewa Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Tertibnya Penggunaan Pemanfaatan Barang Milik daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Terkait Sewa Tanah;
b. bahwa Belum adanya Peraturan Bupatj Tentang Tata cara Sewa Tanah
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Sewa Tanah Dan Bangunan.
1. Undang-Undang 13 Tahun 2013 Tentang Pembentuk Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembar Negara Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587 Sebagaimana Telah di ubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 92, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 55330;
4. Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar NegaraRepub1ik Indinesia Nomor 52340;
5. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susulan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembar Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan dan Asas
Bab IV Wewenang, Tugas dan Fungsi
Bab V Pelaksanaan Sewa
Bab VI Penggunaan Hasil Sewa
Bab VII Ketentuan Lain-lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan d=asli daerah yang penting untuk membiayai penyelnenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Perda No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perda No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung walet, Perda No 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memudahkan perumusan pengaturan, perlul membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; Uu No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP no 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011,
54 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat