Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b. bahwa kondisi meluasnya sebaran dan peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya percepatan dalam penanganan salah satunya berupa pembatasan kegiatan kemasyarakatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 ).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan untuk membatasi interaksi masyarakat di wilayah sesuai dengan tahapan yang harus ditempuh oleh setiap orang pada saat melakukan segala aktivitas dengan cara pemeriksaan/penyediaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan hand sanitizer serta menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (5) UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang;
UU No 9 tahun 1965; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 36 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Pp No 50 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permen PUPR No 14/PRT/M/2018; Perda Kab Batang No 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang materi pokok rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, persyaratan, rencana kasi program penanganan permukiman kumuh perkotaan, rencana detail konsep desain kawasan penanganan prioritas, pembiayaan, rencana investasi, pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Daerah di
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
Kabupaten Boyolali yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali
dan/atau Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali perlu adanya pengendalian dan
evaluasi;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengendalian dan evaluasi kegiatan pembangunan pada
setiap Perangkat Daerah sesuai dengan target dan
rencana yang ditetapkan, maka diperlukan pengaturan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pelaksanaan Pengendalian;
b. pengaduan masyarakat; dan
c. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447), dipandang perlu untuk
menyesuaikan nomenklatur Dinas Perumahan Dan
Kawasan Pennukiman Kabupaten Bondowoso
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 86, BN.2020/No.1568, jdih.menpan.go.id : 46 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan tugas di bidang analisis terhadap data
secara ilmiah serta untuk meningkatkan kinerja organisasi,
perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
59 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 86 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Depok No. 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 21 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, dan Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemerintahan Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kewenangan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Kalurahan Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kalurahan; Kewenangan Urusan keistimewaan; Pelaksanaan Penetapan Kewenangan Kalurahan; Pendanaan; Pembinaan, PEngawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 14 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI
BAGI PEJABAT, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa pPembiayaan untuk perjalanan dinas dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai
Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat, aparatur sipil negara dan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2017 Nomor 032) dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2018 Nomor 043) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lamp 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Bank Tegal Gotong Royong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian
Pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal Kepada PT BPR
BANK TGR (Perseroda).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun
2007 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun
2021.
Peraturan ini mengatur pemberian sejumlah dana yang disediakan oleh Pemerintah
Daerah kepada PT BPR BANK TGR (Perseroda) yang harus dilunasi
kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat