STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Produser Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan kepada Wajib Pajak.
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup Standar Operasi Prosedur Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi: pendataan/pendaftaran objek pajak baru, penilaian individu
objek PBB, kaji ulang hasil penilaian individu, pembuatan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB), penyusunan SK Bupati tentang Klasifikasi NJOP Bumi dan Bangunan, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Masal, penerbitan salinan SPPT, penentuan kembali jatuh tempo pembayaran, mutasi/sebagian/seluruhnya Objek dan Subjek Pajak, penyelesaian permohonan penerbitan surat keterangan NJOP, penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), pemberian angsuran/penundaan pembayaran pajak, permohonan pembetulan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, pembatalan ketetapan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, pemberian pengurangan pajak, pengajuan dan penyelesaian keberatan, pemeriksaan atas kelebihan pembayaran PBB, dan penyelesaian permohonan kelebihan pembayaran PBB. Dilengkapi juga dengan maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup; serta bagan/flow cart.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
6 Hlm, Lampiran 54 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2011
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu
mengatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
yang meliputi
Harga Pasar Hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah,
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi,
Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Penundaan Pembayaran Retribusi,
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa, dan
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, telah
diatur dan ditetapkan tarif pelayanan kesehatan kelas III
pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak;
bahwa tarif pelayanan kesehatan kelas III pada Rumah
Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dinilai sudah tidak
relevan dengan situasi dan kondisi maupun perkembangan
laju inflasi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali untuk
diubah dan disesuaikan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2), ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi
dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian masyarakat dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/No.20 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan, agar dalam pelaksanaanya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab IV Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab V Angsuran Pembayaran Retribusi
Bab VI Penundaan Pembayaran Retribusi
Bab VII Pembebasan Retribusi
Bab VIII Tata Cara Penyetoran Retribusi
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kedaluwarsa
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor .... Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disusun Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5 Nomor 1960, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 3987;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3644);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002, tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4200);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata keija Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 1 Seri D);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor Seri);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P.2
BAB IV TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pa1ak Daerah {lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 112) dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 23 Oktober 2013 Nomor 180/5291/418.57/2013 Perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah serta Serita Acara tanggal 7 Nopember 2013 Nomor 050/5512/418.57/2013 tentang Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara {lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287) ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Nomor 4844};
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5237);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republ\k Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kedir\ Nomor 91);
Piutang Pajak Daerah yang tidak dapat ditagih lagi karena hak untuk melakukan penag\han sudah kedaluwarsa dapat d\ajukan penghapusan setelah d\lakukan penelitian administrasi.
Piutang Pajak Daerah yang dapat diajukan penghapusan sebagaimana dimaksud sesuai dengan yang tercantum dalam :
a. SPTPD/SKPD/SPPT;
b. SKPDKB;
c. SKPDKBT;
d. STPD;
e. Surat Keputusan Pembetulan;
f. Surat Keputusan Keberatan;
g. Surat Keputusan Banding; atau
h. Surat Keputusan Pengurangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir No. 20 Tahun 2013
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasaal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 19 ayat (6), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (7), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; pendaftaran, pendataan dan penilaian; petugas pemungut; tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SPPT dan
SKPD; tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran; angsuran dan penundaan pembayaran; Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD); penagihan; tata cara pembetulan atau pembatalan ketetapan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif; tata cara pemberian pengurangan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak; tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
69 Hlm, Lampiran 23 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat