RETRTBUSI TEMPAT PELELANGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/No.20 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan, agar dalam pelaksanaanya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab IV Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab V Angsuran Pembayaran Retribusi
Bab VI Penundaan Pembayaran Retribusi
Bab VII Pembebasan Retribusi
Bab VIII Tata Cara Penyetoran Retribusi
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kedaluwarsa
Bab XII Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
- 17 halaman
|