Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/ 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi penyaluran dana desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020 diubah.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengurangan besaran alokasi dana desa bagi setiap desa di Kabupaten Barito Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020;
1. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut :
1) Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah;
2) Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
3) Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 18 diubah;
4) Ketentuan Lampiran I dan Lampiran III diubah;
2. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam
Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dilakukan
penyesuaian dan/atau penetapan Pagu Alokasi Transfer
ke Daerah dan Dana Desa, sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1341);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 384); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 1), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 1)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan Pasal 10 dan Lampiran
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan pagu Dana Desa untuk masing-masing
daerah/kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), bupati/walikota melakukan penyesuaian perhitungan rincian Dana Desa setiap
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan penyesuaian rincian Dana Desa setiap Desa sebagaimarta dimaksud pada ayat (1), Bupati/walikota melakukan Perubahan Peraturan Bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian
Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 54 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pemalang .Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan indeks belanja, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa; bahwa untuk penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa, Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 25, 26, 27 dan 28 Pasal 1, perubahan pada Pasal 4, Pasal 10, ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Paal 11, penyisipan Pasal 12A, perubahan ayat (1) Pasal 17 dan penyisipan ayat (1b) dan ayat (1c) Pasal 17, penyisipan Pasal 21A, perubahan Pasal 24, ayat (2) Pasal 30, penyisipan Pasal 36A, perubahan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pemerintah Kabupaten Wonogiri bertugas mengalokasikan iuran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditambahkan pada Alokasi Dana Desa bagi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Desa bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 56 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Alokasi Anggaran, Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran, Pemotongan Iuran, Rekonsiliasi Iuran, dan Ketentuan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19)
sebagai bencana Nasional, Bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor O 1 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerinta Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
6418);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta Perubahan
Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 50);
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengurangan besaran rincian dana desa bagi setiap desa di Kabupaten Barito Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020;
1. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut :
1) Ketentuan angka 13 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 angka yaitu angka 16;
2) Ketentuan ayat (1) Pasal 2 diubah;
3) Ketentuan ayat (2), (3), (4), (5) dan (6) diubah;
4) Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat, yaitu ayat (1A) dan ayat (2) Pasal 12 diubah;
6) Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) Pasal, yaitu Pasal 12A dan Pasal 12B;
7) Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah;
8) Ketentuan Lampiran I diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
2. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat