kependudukan - pencatatan sipil - DINAS - tugas pokok - FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 7 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - HIBAH BANTUAN SOSIAL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun Anggaran 2011.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun Anggaran 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, tujuan pemberian hibah, anggaran belanja hibah, tata cara pengajuan penyaluran belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, tata cara pengajuan penganggaran dana belanja hibah dan bantuan sosial, tata cara pengajuan pencairan dana belanja hibah dan bantuan sosial, serta pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 07 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur perhitungan penyelenggaraan Nilai Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut sambil menunggu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003. UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan kelembagaan dinas daerah yang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah;bahwa ketentuan Pasal 20 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 tahun 2008 tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu dicabut dan ditetapkan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sitematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain -lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 7 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Parkir merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akutanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Parkir dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN: 5. MASA PAJAK 6. PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA; 9. SANKSI ADMINISTRARIF; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pajak Parkir
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2011
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah telah diberikan kewenangan untuk menetapkan Pajak Parkir;
bahwa pajak parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak parkir dan menetapkan tarif yang sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat; bahwa kebijakan pajak parkir harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa untuk menjamin kepastian hukum, perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Parkir Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak; Cara Penghitungan Dan Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Pajak; Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang; Pembukuan/Pencatatan Dan Pemeriksaan Pembukuan; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Insentif Pemungutan; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sangsi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pajak; Kedaluwarsa; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
berwenang mengatur dan menyelenggarakan pendidikan;
Bahwa aturan penyelenggaraan pendidikan di daerah harus mempertimbangkan kondisi lokal dan kepentingan daerah dengan tetap
mengacu pada kepentingan nasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf konsideran ini perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut.
Pasal 18 ayat (6), Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
PERATURAN DAERAH INI MENERAPKAN TENTANG PENYELANGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; VISI DAN MISI; PRINSIP DAN TUJUAN; JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN; PENDIRIAN, PENGELOLAAN, PENGAWASAN,
DAN PERTANGGUNGJAWABAN SATUAN PENDIDIKAN; KURIKULUM; ANGGARAN PENDIDIKAN; PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN; PESERTA DIDIK; SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN; SATUAN PELAKSANA PENDIDIKAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH/MADRASAH; PENGENDALIAN BAKU MUTU PENDIDIKAN; PENDIDIKAN TINGGI; KERJA SAMA PENDIDIKAN; SATUAN PENDIDIKAN ASING; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA SATUAN TUGAS UNIT REAKSI CEPAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan Kinerja Anggota Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan MAsyarakat Kabupaten Ketapang, maka dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan bedasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.6Tahun 1974, UU No.5 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.3 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Perpres No.83 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda No.12 Tahun 2004, Perda No.14 Tahun 2004, Perda No.15 Tahun 2004, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.46 Tahun 2006, Perbup No.10 Tahun 2008, Perbup No.21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN KETAPANG TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA SATUAN TUGAS UNIT REAKSI CEPAT PEMADAM KEBAKARAN dalam 4 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat