Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 200/Dirjen/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Integrated Receiver/Decoder (IRD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/021845 tanggal 30 Desember 2013 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarksm pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahim 1945; Undsmg-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 52 tahun 2013 tentang unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2014 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu dilengkapi dengan atribut dan tanda pangkat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staff Ahli Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 48); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 49); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 12); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor .. Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor ..);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS
BAB III KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT
BAB IV PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2014 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan, perlu diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di Kabupaten Halmahera Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penamaan Jalan di Kabupaten Halmahera Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Halmahera Utara No. 9 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penamaan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis Jalan, Kewenangan Penamaan Jalan, Pemberian Nama, Prosedur dan Persetujuan Penamaan, Tiang dan Papan Nama, Ketentuan Peralihan, dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan BLUD,
perlu mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah.
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Konawe Selatan
tentang Jenjang NUai Pengadaan Barang/Jasa Pada di
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahim 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahvm
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahtin 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437); Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahiin
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penjoisunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim
2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim Anggaran
2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
26);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyimpanan Sementara Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Dacrah
Provinsi, dan Pemerihtahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Penyimpanan Sementara dan pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun menjadi urusan Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang dapat mencemari, merusak dan berbahaya bag: lingkungan hidup, maka agar pengendalian, pengawasan dan tertib administrasi serta perlindungan terhadap masyarakat perlu adanya izin Penyimpanan Sementara dan pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu dibentuk dengan Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat I Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Berbanya dal Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dacrah;
9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 tahun 2002 tentang Tata Kerja Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di Provinsi/Kabupaten/Kota;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PERIZINAN BAB IV TATA CARA PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH B3 BAB V KEWAJIBAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII TIM PENGAWAS BAB VIII SANKSI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hal
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 5, BN 2014/ NO 209; https://jdih.batan.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 148/KA/VII/2010 Tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Di Badan Tenaga Nuklir Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Pertambahan penduduk Kota Tarakan dan meningkatnya aktivitas masyarakat serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum: UU No. 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 81 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pengelolaan Sampah dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang. Hak dan Kewajiban, Perizinan, Pengelolaan Sampah. Mekanisme Pemungutan Sampah, Pembiayaan dan Kompensasi. Retribusi, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat. Larangan, Pembinaan dan Pengawasan. Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan. Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat