Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor retribusi jasa usaha, untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat harus didukung dengan pelayanan
yang optimal dan prima sehingga dapat menjamin
kelangsungan kegiatan usaha masyarakat dan pengaturan retribusi jasa usaha yang
selama ini didasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3
Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam
perkembangannya perlu dilakukan penataan
kembali agar dapat mendukung kebijakan dalam
rangka pemungutan retribusi jasa usaha.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Terdiri 13 Bab dan 78 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2012 Nomor 3 Seri
C)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016
Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 halaman termasuk 10 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 6 Tahun 2008
PELIMPAHAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL dan PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA AMBON UNTUK PENANDATANGANAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL - PERIZINAN -NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon untuk Penandatanganan Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, maka perlu adanya pelimpahan kewenangan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 65 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PEPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; KEPMENPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; KEPMENPAN No. 25/KEP/M.PAN/2/2004; KEPMENPAN No. 26/KEP/M.PAN/2/2004; PERKABAKORPENMOD No. 14 Tahun 2015; PERKABAKORPENMOD No. 15 Tahun 2015; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWAKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pelayanan dan jenis pelayanan, pelimpahan kewenangan, mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kwalitas dan tertibnya pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pendapatan Asli Daerah dalam usaha menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan maka Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu diadakan peninjauan kembali untuk menyesuaikan peraturan yang lebih tinggi tingkatannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Dasar Hukum: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 49 Pro Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara;
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
9. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Jasa Konstruksi;
10. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
12. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peranan Masyarakat Jasa Konstruksi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
19. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah keenam kalinya dengan Peraturan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2006.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
3 halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
KetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 6, BN.2015/No.123, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2014
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melindungi kesehatan masyarakat dari konsumsi pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan serta penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pengan industri rumah tangga di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 11 Tahun 2962 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan No. 44/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI No. HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI No. HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 43 Tahun 2013/Nomor 2 Tahun 2013; Perda Prov. Gorontalo No. 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan IRTP, pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan industri rumah tangga, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2010
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENYELESAIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN REJANG LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 413
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten rejang lebong sebagaimana diatur dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten rejang lebong serta dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten rejang lebong yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka peraturan bupati nomor 11 tahun 2016 tentang standar operasional prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan Kantor Pelayanan terpadu kabupaten rejang lebong perlu diganti untuk disesuaikan
1. Undang-Undang Nomor 4 Drt Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Penyelesaian Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Penyelenggaraan Perizinan Reklame dalam Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.21 Tahun 2011, perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Ogan ilir No.25 Tahun 2011.
Dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ketentuan Prizinan Reklame; Mekanisme dan Persyaratan; Larangan, Penertiban dan Sanksi; serta Tarif dan Golongan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat