DINAS KEHUTANAN - UPT - KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - PENGENDALIAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur kembali Organisasi dan Tata Kerja UPT Pengendalian Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini berisi mengenai:
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Eselonisasi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
Peraturan Bupati Kutai Timur No. 32/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran dan Lahan pada Bagian Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2009, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang
sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas UnsurUnsur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unusur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu; Uraian Tugas Unusur-Unsur Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2011
PERBUP Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin serta untuk menunjang kelancaran tugas Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin perlu ditetapkan uraian tugas unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05, Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun
2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78 Tahun 2008 dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang ketancaran pelaksanaan tugas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsl Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 32 Tahon 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerimah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisas;
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin serta untuk menunjang kelancaran tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin pertu ditetapkan uraian tugas unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Supati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten lapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten lapin Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan
bencana alam di Kabupaten Semarang dan untuk memberikan
pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang·Undang Oasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 maka dipandang perlu untuk
membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
penyelenggaraan penanggulangan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Semarang memiliki kondisi geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang rnemungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam
maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun zoos;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun ,2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri
dari:
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur pengarah;
c. Unsur pelaksana.
(2) Unsur Pengarah, terdiri dari :
a. Ketua Unsur Pengarah;
b.Anggota Unsur pengarah.
(3) Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar);
b. Sekretariat Unsur Pelaksana;
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik;
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Tata Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 06
Tahun 2010 tentang OrganisasJ dan Tata Kerja Lembaga Lain
Daerah Kabupaten Demak telah dibentuk BPBD Kabupaten Demak;
bahwa untuk memberikan kejelasan pelaksanaan tugas-tugas
jabatan struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Demak, maka perlu disusun rincian tugas ,pokok, fungsi,
uralan tugas jabatan struktural dan tata kerja pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Demak tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
struktural dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Demak,
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Unda119 Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Tata Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Demak yang meliputi Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Rjngsional, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat