DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Menimbang Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga. (Dinas, Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Kepemudaan, Bidang Olahraga, Bidang Sarana dan Prasarana)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 32 Tahun 2022
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 32 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun
Anggaran 2022, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Data
Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran
2022, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2022, maka penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Blitar Tahun 2022 perlu
disesuaikan; b. bahwa untuk menindaklanjuti beberapa ha! terkait
pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan
bidang kesehatan tahun anggaran 2022 sebagaimana
tercantum dalam surat Gubemur Jawa Timur Nomor
045.2/2281/102.l/2022 Perihal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan
Kepada Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2022, maka di pan dang perlu untuk
mengubah penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Blitar Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 60
Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam
Peraturan Walikota.
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2021
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar
Tahun 2021 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 27 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Ketentuan Pasal 38 diubah, Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran I Peraturan Walikota ini, Lampiran II sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran II Peraturan Walikota ini, Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran III Peraturan Walikota ini, Lampiran IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, diubah sebagaimana Lampiran IV Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2022
Perwali Kota Dumai No. 80 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kota Dumai
Mencabut
Peraturan Wali kota Nomor 54 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 11 Seri D)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BD.2022/No.10 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 37 (tiga puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku Peraturan Wali kota Nomor 54 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 11 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2022
Perwali Kota Bau-Bau No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lancarnya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022, yang berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan perUndang-Undangan maka perlu d lsu suu Standar Biaya Maaukan (SBM} di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022; h. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata Baubau tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nurnur 75: Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 3851}; sebagairnana telah diubah beberapa kali te ra k h ir de.ngan Undang-Unda.ng Nomor 19 T'ah u n 20 l 9 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberanrasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6409); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang I'cmbentu kan Kota Dau-Dau (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Pera.turan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Kcuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400): 7. Uudaug-Undang Nom01- 25 1'ahun 2004 teut..ang/Siskm Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Talrun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);' 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam.bahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemetintah Pusat dan Pemertntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ten tang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057}; 15. Peraturan Mentcri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 2083); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pernbangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor l.447); 18. Peraturan Menteri Dalarn Neaeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 / PMK.02 I 2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976); 20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Dampaknya (Betita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149); 21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022; 22. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun ?.00() tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 23. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 1); 25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban
pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip serta
untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak-pihak yang tidak berhak, perlu disusun Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi klasifikasi keamanan arsip, memuat informasi biasa/terbuka, terbatas, rahasia dan sangat rahasia, klasifikasi dan pengaturan akses arsip, memuat pengguna internal dan pengguna eksternal dan pengamanan arsip, memuat pengamanan ruang simpan, penentuan pengelola arsip, serta daftar informasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
146 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, menyatakan Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, JRA dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Wali Kota sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 70 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Pengaturan Akses Arsip, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
177 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kejelasan dan kepastian hak
keuangan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, maka ketentuan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
IndonesiaTahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2021 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 3);
Merubah beberapa Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksananan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800 / 8775 / OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini mengatur definisi BPPD merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang pengelolaan pajak daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6); UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Bab III Kelompok Jabatan Fungsional Bab IV Pelaksana Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2016
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan Pada Dinas Perikanan Kota Tarakan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keamanan hasil perikanan yang keluar dari wilayah Kota Tarakan agar aman untuk diolah lebih lanjut atau dikonsumsi manusia, perlu dilakukan pengendalian; dalam rangka memberi perlindungan bagi tumbuh kembangnya usaha perikanan agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi bahan baku usaha pengolahan serta untuk keperluan usaha pengolahan lebih lanjut ; dalam upaya menjaga dan menjamin mutu hasil perikanan dan hasil olahannya guna melindungi masyarakat atau konsumen dan pelaku usaha perikanan serta dalam rangka pengawasan dan penertiban pengiriman hasil perikanan keluar daerah maka pengiriman hasil perikanan perlu disertakan Surat Keterangan Asal Ikan;
Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Madya daerah Tingkat II Tarakan; UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 18 Thaun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan; PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan rajungan (portunus spp.) di Wilayah Negara Repuplik Indonesia; Peraturan Daerah Kota Tarakan No 14 tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan daerah No 14 tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan; Peraturan Daerah Kota Tarakan No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan No 103 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan Kota tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
BAB I Ketentuan Umum, salah satunya memuat terkait Surat Keterangan Asal Ikan yang selanjutnya disingkat SKAI adalah Surat Keterangan Asal Ikan dari asal daerah muat yang diberikan dala pengiriman jasil produk perikanan baik antar pulau maupun ekspor dengan mencantumkan jenis, jumlah, pemilik, hasil uji laboratorium, dan tujuan pengiriman ikan
BAB II terkait tata cara pengajuan SKAI mulai dari permohonan hingga penerbitan
BAB III terkait Pembinaan dan Pengawasan atas penerbitan SKAI.
BAB IV Ketentuan Penutup
Lampiran
SKAI
BAB II SKAI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat